NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Tingkatkan SDM, Bawaslu Kota Tanjungbalai Gelar Bimtek Panwascam dan PKD

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 1 Desember, 2020 by NKRIPOST

NKRI Post, Tanjungbalai – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungbalai terus meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan melaksanakan Bimbingan Teknis kepada Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se Kota Kota Tanjungbalai.

Kegiatan dilaksanakan di aula tresya hotel KM 7 Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai Senin (30/11) dan dibuka secara resmi oleh Irwan Nasti.SE Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM), Bawaslu Kota Tanjungbalai dan dihadiri Gustan Pasaribu dari Komisioner KPU Kota Tanjungbalai.

Dalam sambutannya Irwan Nasti menekankan dalam hal pengawas perlu ditingkatkan terlebih lagi waktu nya sudah diambang pintu, hanya tinggal hitungan hari, oleh sebab itu kegiatan ini perlu di gelar dengan tujuan agar meningkatnya sumber daya manusia khususnya dibidang pengawasan dan tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

Dihadapan 3O Orang peserta yang terdiri dari panwascam, dan PKD Gustan Pasaribu selaku Komisioner KPU Kota Tanjungbalai mengajak pihak panwascam untuk sama sama bekerja sehingga nanti nya pelaksanaan pemilukada khususnya di Tanjungbalai dapat berjalan sukses dan tidak ada hambatan, dalam kesempatan itu Gustan juga sekaligus memberikan materi kepada panwascam dan PKD dalam proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang nanti nya akan di laksanakan di Tempat Pemungutan Suara(TPS).

Hal senada juga dikatakan Musliadi selaku Divisi PHL, dikatakannya “Dalam situasi pandemi Covid 19 ini, kita jangan hanya terfokus pada upaya pencegahan covid 19 saja, namun harus memperhatikan juga kualitas demokrasi maka perlu kita lakukan pembinaan, agar masing-masing petugas dapat saling memahami tugas pokok dan fungsinya, sehingga dapat terwujud kerjasama yang baik antara Pengawas TPS dengan PKD, begitu juga antara PKD dengan Panwascam, sampai pada tingkat Bawaslu Kota.

Lebih jauh dikatakannya pelaksanaan tahapan Pilkada dalam masa pandemi Covid-19 harus dilakukan secara bijak, yang mana yang harus di utamakan, hal ini lah yang nantinya akan Kita  hadapi dilapangan, di satu sisi Kita harus mematuhi protokol kesehatan, namun sebagai pengawas Kita juga harus melindungi hak pilih warga masyarakat, “Jika nanti nya Kita menemukan ada warga masyarakat atau pemilih yang datang ke TPS dan tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak menggunakan masker, sebab penyediaan masker yang di sediakan oleh KPPS sangat lah terbatas, apa kah Kita tidak mengizinkan warga tersebut masuk kedalam TPS atau tidak mengizinkan warga tersebut menggunakan hak suara nya ? , Hal ini lah yang nantinya akan Kita temukan di lapangan, untuk sebagai PKD atau PTPS di harapkan dapat memerikan solusi tanpa ada yang merasa di rugikan, sebab menghilangkan hak pilih seseorang bisa di kenakan sansksi pidana ujar Musliadi. (Iyan). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved