SYL Resmi Ditahan KPK: Satu Lagi Menteri Kader Partai Nasdem Tersangkut Korupsi, Akankah Surya Paloh Bubarkan Nasdem?
Diterbitkan Jumat, 13 Oktober, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta (MH) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian tersebut.
“Untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka SYL dan tersangka MH, terhitung mulai hari ini, masing-masing 20 hari kerja,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023) disitat Antara.
Alexander mengatakan tersangka SYL dan MH tersebut ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK sampai dengan tanggal 1 November 2023.
KPK resmi menangkap tersangka SYL di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10). Mantan gubernur Sulawesi Selatan itu pun tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, pukul 19.16 WIB, dalam kondisi tangan diborgol.
Setibanya di Gedung Merah Putih KPK dengan menggunakan tiga mobil berwarna hitam, Syahrul Yasin Limpo dikawal polisi dengan senjata laras panjang.
Sebelumnya, Rabu malam (11/10), KPK secara resmi menetapkan Syahrul Yasin Limpo bersama mantan sekretaris jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta Kementan sebagai tersangka.
KPK juga menahan tersangka Kasdi Subagyono selama 20 hari terhadap, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Atas tindakan tersebut, ketiganya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
BACA JUGA:
KPK Buka Peluang Kejar Aliran Dana Tersangka Korupsi Eks Mentan SYL Ke Partai Nasdem
Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa KPK, Partai Nasdem Meradang, Minta Polda Metro Jaya Lakukan Ini!
Mentan SYL Tiba Di Tanah Air, Langsung Menghadap Surya Paloh ke NasDem Tower
Akankah Partai Nasdem dibubarkan? Hal ini berkaitan dengan pernyataan Ketua Umum NasDem Surya Paloh bahwa partai akan dibubarkan jika partai terlibat dalam kasus korupsi.
Pada 3 Juni 2015, Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh, menyatakan akan mengevaluasi partainya jika ada kadernya yang tersangkut kasus korupsi. Partai NasDem akan dibubarkan.
“Tidak layak Partai NasDem dipertahankan,” tegas Surya saat itu di Hotel Mercure, Jakarta.
Janji Surya Paloh pun diuji. Publik menagih janjinya membubarkan Partai NasDem jika ada kadernya yang terlibat kasus korupsi.
Sebelumnya itu terjadi setelah Sekjen Partai NasDem, Partice Rio Capella, ditetapkan sebagai tersangka dalam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Patrice diduga terlibat kasus korupsi dana bansos Provinsi Sumatera Utara. Ia diduga menerima suap berupa hadiah atau janji.
Kasus itu juga menyeret Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, dan istrinya Evy Susanti. Keduanya diduga sebagai pemberi suap dalam kasus tersebut.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Patrice pun mundur dari jabatannya sebagai Sekjen Parta NasDem dan anggota DPR RI. Patrice pun harus menjalani berbagai proses hukum untuk penuntasan kasus tersebut.
BACA JUGA:
Sekretaris Johnny Plate Dirut BAKTI Guyur Rp500 Juta Tiap Bulan Sudah Berlangsung 20 Kali
Mahfud MD Sebut Mentan SYL Ditetapkan Tersangka Korupsi Kementan, Presiden Jokowi Bilang Begini!
Politisi Nasdem Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Resmi Jadi Tersangka KPK
Tapi bagaimana dengan janji Surya Paloh membubarkan Partai NasDem? Sampai sekarang belum ada sinyal bahwa janji itu akan direalisasikan sang Ketua Umum.
Terbaru Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengklarifikasi pernyataannya beberapa tahun lalu yang menyebut bakal membubarkan Nasdem jika ada kader yang korupsi.
Surya menyebut, pernyataannya kala itu salah dan maknanya berbeda. Ini Surya sampaikan dalam konferensi pers menanggapi kabar kasus korupsi yang menjerat kader Nasdem sekaligus Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Kamis 5 Oktober 2023.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengoreksi pernyataannya sendiri soal membubarkan partainya jika ada kader korupsi. Surya mengatakan makna pernyataannya pada 2015 tak bermaksud membubarkan partai.
Menurutnya, pernyataannya saat itu menunjukkan spirit Nasdem agar menjadi partai yang anti korupsi. Surya mengatakan, partai menjadi kehilangan makna jika kadernya terus melakukan tindakan tercela.
“Intinya saya koreksi, bukan itu (pembubaran) sesungguhnya,” kata Surya saat konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (5/10).
Surya mengatakan saat ini tak ada yang bisa menjamin kadernya bisa benar-benar bebas korupsi. Ia berharap tak ada kader Nasdem tak mencemari partainya sendiri.
“Anak-anak negeri ini datang dengan cita-cita, idealisme, berjuang di partai, lalu menjadi korban karena 1-2 orang, tidak benar,” katanya.
Pernyataan Surya soal pembubaran Nasdem disampaikan saat pembekalan calon legislator di Jakarta, 3 Juni 2015. Ia saat itu mengatakan Nasdem tak layak dipertahankan jika ada kadernya yang terjerat kasus korupsi.
Adapun, sejumlah kader partai Nasdem pernah terseret kasus korupsi. Beberapa di antaranya adalah Patrice Rio Capella dan Johnny G Plate yang sama-sama pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Nasdem.
Kini ditambahkan nama baru tersangka dugaan kasus korupsi adalah Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang telah resmi di tahan oleh KPK. Syahrul merupakan kader Partai Nasdem sejak tahun 2018. *(TIM)