Tiga Tersangka Peracik Minuman Oplosan Yang Tewaskan 4 Orang Di Jayapura
Diterbitkan Jumat, 8 September, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST, JAYAPURA – Penyidik Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Jayapura, Papua, menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tewasnya empat orang warga setempat akibat mengonsumsi minuman keras oplosan pada Sabtu (2/9)
Tiga orang tersangka itu masing-masing inisial SR (37 dan DCY alias PW (30), keduanya merupakan pasangan suami istri, serta seorang lagi inisial FSM (31).
“Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus minuman beralkohol oplosan yang menewaskan empat orang,” kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon
Dia menjelaskan kasus itu terungkap setelah empat dari 11 orang warga Dok IX, Kota Jayapura, dilaporkan meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras oplosan yang dicampur alkohol dengan kadar 96 persen. Minuman keras oplosan itu diracik tersangka FSM.
BACA JUGA:
Penjual Miras Oplosan Yang Tewaskan 2 Orang, Terancam Hukuman 19 Tahun Penjara
Terjerat Kasus Gas Oplosan Mantan Anggota DPRD Sumut Di Borgol Polisi
Polres Jepara Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil KRYD, Bupati: Terimakasih
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi terungkap bahwa minuman keras oplosan racikan FSM itu diberikan kepada pasutri SR dan PW. Selanjutnya oleh pasutri itu, minuman keras oplosan tersebut diberikan kepada warga untuk dikonsumsi.
Sebanyak 11 orang warga dilaporkan ikut mengonsumsi minuman keras oplosan itu sejak Jumat (1/9) malam hingga Sabtu (2/9). Namun, pada Minggu (3/9) pagi, mereka mulai merasakan efek dari minuman keras oplosan itu, yakni sesak nafas dan mata gelap. Mereka pun kemudian dibawa keluarga ke rumah sakit.
“Setibanya di RSUD Jayapura, empat orang dilaporkan meninggal. Satu orang dirawat di RST Marthen Indey dan enam orang lainnya diperbolehkan pulang serta rawat jalan,” ujar Kapolresta.
Empat orang warga yang meninggal itu masing-masing berinisial YW (42), AM (35), KlB (38), dan YB (43). ( ANTARA /NKRIPOST)