NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Polres Bungo Tangkap Pelaku Penganiayaan di Tanah Sepenggal Lintas

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 31 Juli, 2023 by NKRIPOST

Polres Bungo Tangkap Pelaku Penganiayaan di Tanah Sepenggal Lintas

NKRIPOST, BUNGO – Telah terjadi penganiayaan yang diduga tindak pidana terhadap dua warga Desa Ranah jelmu kec tanah tumbu, bungo, jambi jam 3, 30 wib dini hari di Desa Sungai lilin kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Bungo, Jambi, sabtu 29-07-2023.

Atas kejadian tersebut 2 korban
mengalami luka hingga di larikan
ke RSUD Hanafi kabupaten Bungo. Pihak korban langsung melaporkan atas
terjadinya dugaan penganiayaan yang menimpa Adi Pirman
bersama Rodi Hirawanto ke pihak
Mapolres bungo dengan nomor :
STPP/257/ VII/ 2023/ Spkt/RES bungo.

Informasi tersebut di dapat dari Pendi selaku warga ranah jelmu
saat bertemu di Mapolres bungo
sabtu malam minggu 29-07-2023 sekira jam 09, 00 wib di Mapolres
Bungo yang mendampingi Kades
( Rio ) menemui pihak polres.

Datuk Rio desa ranah jelmu saat
di konfirmasi Nkripost atas adanya
pertemuan dengan pihak polres Bungo melalui kasatreskrim Rio
menyampaikan ternyata anggota
satres bungo sudah meluncur ke TKP untuk mengamankan yang diduga pelaku,” ungkap Rio ( kades).

Pada keesokan harinya minggu
30-07-2023, berkat kerjasama pihak
aparat desa bersama babinsa dan
Bhabinkamtibmas desa sungai lilin
tempat tinggal yang diduga pelaku
dan bersama dengan anggota res
Polres bungo akhirnya dapat membawa terduga pelaku utama
ke Mapolres bungo sekira jam 14,30 sore harinya.

Ilustrasi

BACA JUGA:

Suami Aniaya Istri Hamil Tua bebak Belur Di Tangkap Polisi Di Apartemen Bandung

Viral! Oknum Dokter di Makassar Aniaya Balita Gegara Diganggu Main Catur, Ternyata Jabatannya Wakil Direktur RSU Bahagia

Astaga!! Kaki Hingga Kepala Warga Ds Rambah Terbelah Akibat Dibacok, PDI-P Desak Polres Bungo Segera Tangkap Pelaku

Berdasarkan informasi bahwa yang
diduga pelaku telah di bawa ke polres Bungo, lalu Sayuti, Lmh mendatangi Mapolres bungo dan
menyampaikan ucapan terimakasih
atas kerja keras pihak polres bungo
dalam menangani kasus penganiayaan yang terjadi terhadap warga
Desa Ranah jelmu.

sementara itu Sayuti, Lmh seraya menyerahkan sepenuhnya pada pihak polres untuk proses selanjutnya, karena yang diduga pelaku ada 3 orang sementara yang di tahan baru satu orang.

“Mudah mudahan proses kelanjutan kasus penganiayaan ini berjalan dengan baik sesuai harapan kita
agar di kemudian hari tidak lagi ada
kejadian seperti ini di wilkum polres
Bungo,”tutup Sayuti, Lmh.

( Erwin. Sirega ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved