NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kabar Gembira!! Hasil Survei Penilaian Integritas KPK, Rokan Hulu 3 Besar Terbaik

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 24 Januari, 2025 by NKRIPOST

Kabupaten Rokan Hulu 3 Besar Terbaik Survei Penilaian Integritas KPK RI

NKRIPOST, ROKAN HULU – Berdasarkan hasil survey oleh SPI, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang sebelumnya berada pada zona merah atau rentan ditahun 2023, kini meningkat berada pada zona kuning dengan indeks 73,81 dan berada pada peringkat 3 se -Provinsi Riau. Kabar gembira ini disampaikan secara langsung oleh Bupati Rohul H.Sukiman usai menghadiri secara langsung pengumuman hasil Survey secara Nasional dalam kegiatan Launching Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, Rabu ( 22 /1/2025) di Jakarta.

Untuk diketahui bahwa SPI atau Survei Penilaian Integritas adalah survei yang dilakukan terhadap Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan

upaya pencegahan korupsi, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran Risiko Korupsi dan perbaikan sistem antikorupsi.

Program yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari upaya nasional dalam menekan risiko korupsi dan meningkatkan integritas serta kualitas layanan publik. Dengan melibatkan pegawai pemerintah, masyarakat pengguna layanan, dan para pakar yang terampil dalam evaluasi kinerja instansi pemerintah.

SPI diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai tingkat integritas dan potensi risiko korupsi pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/PD). dimana sebanyak 638 instansi pemerintah telah berpartisipasi dalam pelaksanaan SPI 2024. Hasil SPI menjadi salah satu indikator pada indeks Reformasi & Birokrasi (RB) yang berpengaruh pada tunjangan kinerja di K/L/PD dan masuk dalam RPJMN 2022 – 2024.

SPI juga menerbitkan rekomendasi perbaikan bagi setiap K/L/PD untuk selanjutnya bisa ditindaklanjuti demi perbaikan sistem pemerintahan dan layanan publik di Indonesia.

Sementara Periode pelaksanaan SPI 2024 dimulai pada bulan Maret – Juli yaitu fase pengumpulan data dari seluruh K/L/PD, dilanjutkan dengan periode blasting dan pengisian survei pada bulan Juli -Oktober, dilanjutkan periode perhitungan indeks dan koreksi, faktor koreksi akan berlangsung selama bulan November – Desember. Kemudian Setelah seluruh periode selesai, hasil SPI tersebut akan diumumkan secara Nasional kepada

seluruh K/L/PD secara langsung dalam kegiatan Launching Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, Pengumuman ini juga dapat dilihat melalui kanal media sosial milik KPK yang dapat diikuti secara terbuka oleh masyarakat umum.

Bupati Rohul H.Sukiman menyampaikan kepada mediacenterrohul.com yang mana Kabupaten Rokan Hulu yang sebelumnya pada tahun 2023 berada pada Zona Rentan dengan indeks 71,5, kini di tahun

2024 mengalami peningkatan berada di zona kuning dengan indeks 73,81 dan mendapatkan peringkat (3) tiga se -Provinsi Riau.

BACA JUGA:

Bupati Rokan Hulu H. Sukiman Resmikan Layanan SIPD Bank Riau Kepri E-BLUD RSUD Rohul

Presiden Prabowo Subianto Bertolak Ke India

Dihadiri Bupati Sukiman, Paripurna DPRD Rohul Setuju Rancangan KUA-PPAS TA 2025

 

Sukiman menjelaskan, di tataran Pemerintahan daerah, SPI memetakan wilayah rawan korupsi dengan skala warna, dari merah (sangat rentan), kuning (rentan), biru (waspada), dan hijau (terjaga). Pemetaan SPI yang bisa diakses di situs jaga.id ini diharapkan menjadi dasar acuan pembuatan kebijakan publik terkait alokasi anggaran dan insentif pemerintah pusat terhadap daerah.

“Jika nilai reformasi birokrasinya jelek, maka otomatis insentif untuk instansi tersebut juga berkurang. Mau tidak mau akhirnya akan dilakukan perbaikan di organisasinya” ujarnya.

Terdapat 67 variabel terpilih yang terdiri dari 43 variabel penilaian internal yang dikelompokkan dalam tujuh dimensi yaitu transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas perdagangan pengaruh, pengelolaan anggaran, pengelolaan pengadaan barang dan jasa pengelolaan sumber daya manusia

(SDM) dan sosialisasi antikorupsi, 12 variabel penilaian ekternal yang dikelompokkan dalam tiga dimensi yaitu transparansi dan keadilan layanan, upaya pencegahan korupsi dan integritas pegawai dan 12 variabel penilaian eksper/ahli yang tergabung dalam satu dimensi yang meliputi praktik suap, pungli, konflik kepentingan, transparansi layanan, intervensi pihak lain, transparansi anggaran, transparansi PBJ, Objektifitas kebijakan SDM, pendeteksian korupsi, penerapan pesan anti korupsi,

integritas pegawai dan keterlibatan Masyarakat dalam pencegahan korupsi

SPI tidak hanya menjadi alat untuk mengukur integritas pemerintah, tetapi juga sebagai langkah konkrit dalam memerangi korupsi yang dapat mempengaruhi kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.

Dengan partisipasi yang jujur dan objektif dari para responden, hasil SPI dapat

memberikan gambaran yang akurat dan berarti bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Bersama SPI mari cegah korupsi dari langkah kecil.***( Das)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved