Bandar Narkoba Bersenjata Api Ditangkap Anggota Intel Kodim di Bukittinggi: Bukti Jaringan Gelap Malaysia Beraksi di Sumbar
Diterbitkan Kamis, 16 Januari, 2025 by NKRIPOST
NKRIPOST BUKITTINGGI – Drama penangkapan bandar narkoba dengan skenario mengejutkan terjadi di Bukittinggi. Operasi Penangkapan gabungan antara intelijen TNI KODIM 0304 dan Sat Res Narkoba Polresta Bukittinggi berhasil menangkap dua tersangka, FB (41) dan ML (37), yang tak hanya membawa narkotika jenis sabu-sabu tetapi juga dilengkapi senjata api laras panjang.
Kasus ini menguak fakta mengejutkan bahwasanya Sumatera Barat menjadi salah satu jalur operasi sindikat narkoba lintas negara. Rabu (15/1/2025 ), Personil TNI dari Kodim 0304 Agam bersama Polisi Sat Res Narkoba menghentikan kendaraan yang digunakan kedua tersangka di dekat Markas Kodim 0304 Agam.
Dari penggeledahan, ditemukan lima kantong sabu seberat 91,06 gram, uang tunai Rp kurang lebih 1juta, dua buah ponsel, dan dua pucuk senjata laras panjang jenis airsoft gun PCP Predator yang telah di modifikasi.
“Informasi di lapangan menyebutkan pelaku membawa narkoba sekaligus senjata api. Penangkapan dilakukan dengan sangat hati-hati karena berpotensi membahayakan petugas.” Pungkas Komandan Kodim (Dandim) 0304 Agam, Letkol Arm Bayu Ardhitya Nugroho
Yang lebih mengejutkan adalah pengakuan para tersangka. Mereka mengungkap bahwa narkotika jenis sabu sabu yang dibawa masuk melalui Pelabuhan Pakning, Dumai, dari Malaysia, sebelum disebarkan ke wilayah Riau, Sumatera Barat, Palembang, dan Jambi. Fakta ini semakin menguatkan dugaan bahwa sindikat besar lintas negara menggunakan Indonesia sebagai pasar utama.
“Kedua pelaku mengaku sudah mengedarkan sabu di Kota Payakumbuh dan sekitarnya. Saat ditangkap, mereka hendak menyebarkan sabu ke Bukittinggi dan Tanah Datar. Aksi ini berhasil kita gagalkan,” tambah Letnan kolonel Bayu.
Dugaan tindak pidana terhadap kedua tersangka bukan main-main. Selain Pasal 114 dan 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mereka juga terancam pasal kepemilikan senjata api ilegal. Hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup mengintai kedua pelaku.
Kasat Res Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Pratama Yudha, menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami jaringan dan jalur distribusi para tersangka.
“Ini bukan aksi individu, melainkan jaringan besar yang sudah terstruktur. Kita sedang mengembangkan lebih lanjut untuk mengungkap aktor lain di balik peredaran ini,” ujarnya.
Penangkapan ini merupakan fenomena baru yang mengkhawatirkan. Para pelaku peredaran narkotika kini tidak hanya bermain di ranah transaksi gelap, tetapi juga memperkuat diri dengan senjata api. Modus ini menjadi ancaman serius bagi keamanan masyarakat dan aparat penegak hukum.
BACA JUGA:
Duh!! Polisi Ditikam Pengedar Narkoba, 7,83 Gram Sabu dan 2 Pisau Diamankan
Penangkapan ini menjadi alaram peringatan bahwa Sumatera Barat tidak kebal dari serangan sindikat narkoba lintas negara. Kolaborasi antar instansi seperti yang dilakukan Kodim 0304 Agam dan Polresta Bukittinggi menjadi contoh keberhasilan yang harus terus ditingkatkan.
Apakah ini hanya puncak gunung es?
Kasus ini membuka mata kita bahwa kejahatan narkotika kini bertransformasi menjadi ancaman yang jauh lebih kompleks, melibatkan senjata dan jaringan internasional. Apakah Sumatera Barat siap menghadapi ancaman besar ini ?
Wallahu a’lam bishawab.**( Linda Suzana )