3 Pemdes di Jelai Hulu Desak PT. Falcon Agri Persada Segera Realisasikan Tanah Kas Desa
Diterbitkan Selasa, 17 Desember, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST KETAPANG – Tiga pemerintah Desa (Pemdes) di kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yakni Desa Riam Danau Kanan, Desa Iimpang dan Desa Air Dua meminta kepada PT. Falcon Agri Persada agar segera merealisasikan Tanah Kas Desa yang luasnya 6 Hektare/Desa dan merupakan peraturan Bupati Ketapang nomor 19 tahun 2022 pengganti peraturan Bupati nomor 27 tahun 2009 tentang pengelolaan tanah Kas Desa.
salah satu Staf Desa Riam Danau Kanan Saat di temui wartawan nkripost di kantor Desa Riam Danau Kanan(12/12/2024) menyampaikan bahwa mengenai tanah kas Desa sudah berkali-kali membangun komunikasi dengan Pihak PT.falcon Agri Persada
“Kami rapat Di Desa Kusik Batu Lapu pada tanggal 19 Oktober 2023 dengan beberapa pemerintah Desa di Jelai Hulu dengan PT Falcon Agri Persada membahas dan menyepakati masalah tanah kas Desa tapi terkesan hanya janji-janji semata. “ungkap salah satu Staf Desa Riam Danau Kanan yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya rapat terakhir dengan pihak PT. Falcon Agri Persada sudah di sepakati dengan kesimpulan pihak perusahaan menawarkan untuk memberikan TKD dengan Pola RP.200.000 ribu/Ha setiap bulan dan beberapa Desa sudah menyetujuinya tapi belum ada realisasi sampai dengan hari ini.
“Kami menilai bahwa PT.Falcon Agri Persada tidak serius untuk memberikan dan merealisasikan Tanah kas Desa walaupun sudah diundangkan oleh peraturan Bupati”Terangnya lagi
Senada juga di sampaikan Pemdes Desa Iimpang melalui bendahara dan Sekdes (16/12/24) mereka sudah berkali-kali menanyakan hal itu kepada pihak perusahaan baik dari pemerintah Desa maupun anggota BPD ke kantor PT.Falcon tapi terkesan diabaikan dan tidak serius untuk menyelesaikannya.
BACA JUGA:
Dilain pihak Pemdes air dua melalui Kades yakni Sudarmanto saat di konfirmasi, secara gamblang menyampaikan hal yang sama dia bahkan menganggap kalau PT.Falcon sengaja melalaikan untuk mengulur-ulur waktu merealisasikan karena mungkin management perusahaan menganggap sebagai beban padahal bagian dari tanggung jawab mereka.
Dia juga menyampaikan bahwa masalah TKD dari PT. Falcon informasinya sudah pernah direalisasikan ke salah satu Desa dijelai Hulu yaitu Desa Kusik Batu Lapu setelah di konfirmasi ke mantan kades Kusik batu Lapu, mantan kades membenarkan kalau di Desanya pernah terealisasi pada tahun 2022
“Di Desa Kusik Batu Lapu pernah terealisasi pada tahun 2022 tapi cuma 4 bulan jumlahnya cuma 4 juta saya gunakan untuk beli cat kantor Desa dan persiapan turnamen di Desa kami pada saat itu, selebihnya gk tau lagi kelanjutannya mungkin kades yang baru yang paham.”ungkap Sino mantan kades batu Lapu saat di hubungi melalui pesan WhatsApp
Disisi lain media nkripost berupaya untuk menghubungi manager Humas PT Falcon Agri Persada untuk konfirmasi hal ini tapi sampai berita ini di terbitkan belum terjalin komunikasi,/belum tersambung baik melalui pesan WhatsApp ataupun bertemu langsung berhubung yang bersangkutan sedang sibuk**(Akbar Agung)