NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Aduh!! Kepala Desa Legoksari Ditangkap Polres Purwakarta, Diduga Aniaya Warga

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 4 Desember, 2024 by NKRIPOST

Kepala Desa (Kades) Legoksari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Cecep Mulyana. (Dok. Polres Purwakarta)

NKRIPOST PURWAKARTA – Parah mungkin kalimat ini tepat di tunjukan kepada salah seorang pejabat Kepala Desa (Kades) Legoksari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Cecep Mulyana (52), bersama anaknya AM (22), ditangkap Satreskrim Polres Purwakarta atas dugaan penganiayaan terhadap AD (40).

Sedangkan insiden terjadi pada Kamis, 21 November 2024, di Cafe Alfin dan lingkungan Masjid Endan Andansih, Kampung Nenggeng, Desa Neglasari.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, melalui Kasat Reskrim, AKP M Arwin Bachar, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pada Kamis tanggal 21 November 2024 sekitar pukul 15.00 WIB, Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta mengamankan dua pelaku diamankan salah satunya menjabat Kepala Desa Legoksari, Kecamatan Darangdan,” ungkap Arwin pada Selasa, 3 Desember 2024.

Ilustrasi

BACA JUGA:

Viral!! Video Adegan Ranjang Oknum Walinagari Di Limapuluh Kota, Asyik Bertubuh Dengan Gaya Duduk Hingga Nungging Bersama WIL

Terkuak Skandal Perselingkuhan Oknum Kades Dengan Istri Warga Di Langkat, Pj Bupati Hanya Berhentikan Sementara

Heboh..! Video Adegan Ranjang Perangkat Desa Tiduri Istri Kades di Belu Terbongkar

Arwin menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban terkait insiden penganiayaan tersebut.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah menjalani pemeriksaan di ruang Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta dan ditahan di rumah tahanan (Rutan) Mapolres Purwakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku diduga melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.***(Fuljo saefulrohman)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved