Iqbal Warga Kabun Rohul Dianiaya Mantan Bosnya, Polisi Gerak Cepat Respon Laporan
Diterbitkan Minggu, 10 November, 2024 by NKRIPOST
NKRI POST ROHUL – Hari Selasa tanggal 05 November 2024 sekira pukul 13.00 Wib, saudara Proma Ikbal ( 37 thn ) warga RT 001/ RW 03 desa Kabun, kecamatan Kabun, kabupaten Rokan Hulu ( Rohul ) Provinsi Riau tiba-tiba didatangi mantan Bosnya DN warga desa Kabun didampingi dua rekannya berinisial BT dan DD.
Dimana saat itu Proma Ikbal yang biasa dipanggil Ikbal itu sedang tidur diatas ranjang karena kurang enak badan.
Kedatangan DN dengan keadaan marah besar langsung mencari Ikbal yang sedang tiduran di kamarnya. Tanpa tanya, DN mencekik leher Ikbal seraya menyuruh Ikbal mengakui perbuatannya, dimana DN menuduh Ikbal berperan mengantarkan Narkotika jenis Sabu kepada istri DN ke rumah kediamannya beberapa hari yang lalu.
Walaupun dalam keadaan sesak karena cekikan tangan DN dilehernya, Ikbal berusaha menjawab bahwa ia idak ada melakukan hal yang dituduhkan DN tersebut, dan mempersilakan membuka CCTV dirumah kediaman DN untuk membuktikannya.
Mendengan keterangan Ikbal yang tidak melakukan hal tersebut, DN melepas cekikan leher Ikbal dan keluar dari kamar Ikbal seraya melampiaskan emosinya dengan mengacak barang perabotan dirumah Ikbal. Usai melampiaskan amarahnya, DN bersama dua orang rekannya meninggalkan rumah Ikbal.
Tak terima dengan perlakuan yang menimpa dirinya, Ikbal langsung menghubungi saudara perempuannya MS yang tak jauh dari kediamannya seraya menceritakan penganiayaan yang dialaminya barusan.
Sekalipun keluarga Ikbal masih saudara sepupu dengan DN, namun melihat perbuatan DN yang tidak bisa ditolerir, Ikbal didampingi saudara perempuannya MS langsung melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum tersebut ke Polsek setempat yakni Polsek Kabun.
Peristiwa tersebut disampaikan oleh MS kepada awak Media ini Sabtu pagi 9/112024 via selulernya, dan menyampaikan ia bersama keluarganya sedang membawa Ikbal berobat ke kota Pekanbaru karena keadaan Ikbal belum pulih seperti biasa.
BACA JUGA:
Kasus Dugaan Korupsi Dekranasda Belu Lama Tak Terdengar, Esty: Seperti Didiamkan Polda NTT
Saat dikonfirmasi sama Kapolsek Kabun melalui Kanit Reskrim Ipda Freddy Munthe di ruang kerjanya membenarkan peristiwa tersebut, seraya menyampaikan bahwa laporan sdr. Ikbal tersebut sedang diproses.
“Hari ini kami memanggil tiga orang saksi terlapor, namun hingga siang ini belum ada yang datang, yang pasti laporan sdr. Ikbal sudah berproses dan akan kami tindak lanjuti” pungkas Kanit Reskrim.( Das).