Polda NTT Geruduk Rumah Rudy Soik Melawan: Mau Ditembak Mati Pun Saya Tidak Akan Ikut
Diterbitkan Senin, 21 Oktober, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST KUPANG – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui kurang lebih sebanyak 20 orang anggota Provos menggeruduk rumah Ipda Rudy Soik di RT 17, RW 05, Kelurahan Bakunase II, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT, Senin (21/10/2024).
Kedatangan 20 orang Provos Polda NTT tersebut dikabarkan hendak menjemput paksa Rudy untuk ditahan.
Tampak sebanyak tiga mobil dari Bidpropam Polda NTT terparkir di halaman depan rumah Rudy. Saat ini dialog sedang berlangsung antara Rudy dengan petugas.
Sejumlah keluarga Rudy menolak dan mengusir petugas itu agar tidak mendatangi rumahnya. Sementara para wanita histeris di hadapan mereka.
“Bapak Kapolri, ini lah kondisi di Polda NTT. Ketika saya mengajukan hal-hal yang benar dalam proses penyelidikan (BBM),” ujar Rudy dikutip detikBali, Senin (21/10)
Rudy menyebut baru pertama kali Polda NTT melakukan penggeledahan. Menurutnya, sesuai surat perintah, dia langsung dibawa untuk ditahan di Polda NTT.
Lebih lanjut Rudy menjelaskan penahanan tersebut, menurut Polda NTT, harus dilakukan selama 14 hari hingga PTDH. Namun, putusan penahanan 14 hari itu, Rudy sudah ajukan keberatan yang dalam aturan selama 30 hari Kapolda NTT harus membalas keberatannya.
“Sekarang sudah lewat 30 hari, mereka minta saya untuk ditahan dengan dalih sana-sini. Saya merasa ini adalah bentuk kriminalisasi,” jelas Rudy di hadapan para provos.
BACA JUGA:
Kasus Rudy Soik, DPRD NTT Minta Polda Libatkan Lembaga Independen
Mabes Polri Buka Suara Soal PTDH Rudy Soik Usai Dikecam Keponakan Prabowo Subianto
Rudy mengaku sebelumnya sudah mendapat intimidasi dan teror dari sejumlah pria berbadan kekar yang menutup wajahnya, datang memasang drone untuk memantau aktivitasnya.
“Saya tegaskan, saya bukan pelaku asusila, narkoba, dan korupsi, maupun pidana apa pun,” tegas Rudy.
Rudy mengatakan tidak ada masalah dengan siapa pun. Dia meminta segera membentuk tim independen untuk membongkar praktik mafia BBM di Kota Kupang.
“Saya hanya mau memperjuangkan hak saya. Mau ditembak mati pun saya tidak akan ikut (untuk ditahan),” pungkas Rudy.
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih berada di rumah Rudy. Sementara Rudy berkukuh menolak untuk ditahan.***(detikbali)