NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Menteri ATR/BPN AHY Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah Kepada Eks Pejuang Timor Timur Di Kupang

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 15 September, 2024 by NKRIPOST

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan secara langsung sertifikat tanah kepada eks Pejuang Timor Timur

NKRIPOST KUPANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara resmi menyerahkan 2.100 sertifikat hak milik kepada masyarakat eks pejuang Timor Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penyerahan sertifikat tanah ini menjadi momen bersejarah bagi para eks pejuang yang selama 25 tahun menantikan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.

Penyerahan sertifikat itu berlangsung di rumah ibadat kompleks perumahan warga eks Timor Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Sabtu 14 September 2024.

AHY mengatakan, penyerahan sertifikat ini merupakan momen bersejarah, karena setelah hidup dalam serba keterbatasan masyarakat eks pejuang Timtim bisa hidup jauh lebih baik di lahan yang dipersiapkan.

“Hari ini saya bisa datang secara langsung ke Desa Oebola Dalam, untuk menyerahkan sertifikat hak milik kepada masyarakat eks pejuang Timtim yang tentunya sejak 25 tahun lalu mengharapkan mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah setelah masyarakat memilih untuk tetap bersama NKRI,” ujar AHY.

Menurut AHY, ini menunjukkan komitmen Pemerintah dan Negara untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat eks pejuang Timtim.

Walaupun, untuk mendapatkan sertifikat ini membutuhkannya waktu cukup lama, karena kata dia, permasalahan tidak sederhana, lantaran ada hal yang harus dipersiapkan.

AHY menyebut, Pemerintah akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat eks Timtim, memperbaiki kehidupan, serta memberikan dukungan untuk masa depan yang lebih baik salah satunya melalui Reforma Agraria.

Program Reforma Agraria bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, serta menyelesaikan persoalan sengketa dan konflik agraria.

Selain itu, Reforma Agraria mempunyai tujuan untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan untuk semua kalangan, termasuk menjamin kesejahteraan dan integrasi sosial-ekonomi masyarakat eks Timor Timur yang telah memilih setia kepada NKRI.

Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang diredistibusikan kepada masyarakat eks Timtin ini adalah berasal dari Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN). TCUN merupakan tanah Negara bekas tanah telantar yang didayagunakan untuk kepentingan masyarakat dan negara, melalui Reforma Agraria dan program strategis negara serta untuk cadangan negara lainnya.

Dalam rangka menjamin kesejahteraan dan integrasi sosial-ekonomi masyarakat eks Timtim, melalui Reforma Agraria yang dilaksanakan pada tahun 2023 ini, diredistribusikan tanah seluas kurang lebih 90 hektar kepada masyarakat eks Timtim.

AHY pun berpesan kepada para penerima rumah agar bisa menjaganya dengan baik. Bantuan ini sesuatu yang berharga dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya mungkin.

“Mudah mudahkan nanti pada saatnya, semua bisa membawa peningkatan kesejahteraan selain juga ini urusan keadilan dan kehormatan.”

“Mereka sekali lagi telah memilih tetap bersama NKRI merah putih sepatutnya Negara juga terus memperjuangkan nasib dan masa depan mereka,” kata Agus.

Ilustrasi

BACA JUGA:

Ribuan Pejuang Eks Timor Timur Di NTT Dapat Bantuan Rumah Dari Kementerian PUPR

Brigjen Antoninho Rangel Da Silva, Putra Asli Timor Timur Resmi Jabat Danrem 151/Binaiya Ambon

Prabowo Ke Pejuang Eks Timor Timur: Atas Nama Bangsa dan Negara Indonesia, Saya Ucapkan Terima Kasih Atas Kesetiaanmu kepada NKRI

Antusias Warga Eks Pejuang Timor Timur

Agusto da Conceicao duduk bersandar di kursi deretan kedua persis di belakang Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono. Kedua tangannya tetap memegang erat selembar sertifikat rumah dan tanah miliknya yang dibungkus kertas transparan.

Pemandangan itu terlihat saat lelaki 45 Tahun itu mengikuti acara penyerahan sertifikat hasil program Redistribusi Tanah kepada masyarakat eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (14/9/2024)

Agusto adalah satu dari ribuan warga eks pejuang Timtim yang mendapatkan bantuan rumah dan tanah dari pemerintah pusat.

Pada Sabtu sore, dia dan 19 warga memeroleh kesempatan mewakili ribuan warga lainnya, menerima sertifikat langsung dari Menteri ATR/BPN.

Mengenakan busana adat khas Distrik Aileu, Timor Timur, Agusto sesekali mengumbar senyum kepada rekan-rekannya di samping kiri dan kanan. Sorot matanya selalu tertuju ke Menteri ATR/BPN.

Dia selalu bertepuk tangan keras, saat mendengar arahan dari Agus Harimurti dari atas panggung tempat kegiatan berlangsung. Agusto masih belum percaya, impiannya selama puluhan tahun untuk memiliki rumah layak huni dan tanah sendiri kini telah ada di depan mata.

Dia, istri, dan empat anaknya kini tidak perlu lagi khawatir saat musim hujan tiba. Rumah impian yang permanen kini telah ditempatinya.

“Dulu rumah kami itu gubuk, yang kalau bapak mereka melintas di depan jalan Timor Raya, pasti langsung lihat.”

“Tepatnya di depan komplek Kantor Bupati Kupang. Kalau musim hujan pasti kami basah akibat atap yang bocor,” ungkap Agusto polos.

“Namun, setelah 25 tahun kami hidup di tempat pengungsian dengan keadaan yang begitu susah, lahan yang kami tinggal juga milik orang lain dan setiap hari kami kena ngomel dari pemilik lahan.”

“Maka hari ini dengan kedatangan Pak Menteri ATR untuk menyerahkan sertifikat atas nama saya sendiri, tentu saya bersyukur.”

“Sudah 25 tahun, ini yang saya nanti-nantikan bisa saya dapatkan,” sambung dia.

Dia pun mengaku takjub dengan bangunan rumah yang ditempatinya. Tak hanya itu, perasaan bangga menjadi warga Negara Indonesia semakin kokoh.

Agusto menuturkan, saat dia bersama ribuan warga Timtim meninggalkan tanah kelahiran untuk mengungsi ke NTT dan memilih menjadi WNI pada tahun 1999, hanya ada satu harapan, yakni harus hidup layak dengan masyarakat Indonesia pada umumnya. Tetapi, asa yang diraih tak seperti yang dibayangkan.

“Ternyata perjuangan kami selama ini cukup berat. Kami tinggal di rumah kumuh dengan status tanah milik orang lain,” ungkap Agusto.

Beruntung, organisasi Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur (FKPTT), yang dipimpin Eurico Gutteres, memperjuangkan kepentingan Agusto dan ribuan warga pejuang eks Timtim lain sejak era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.

Perjuangan itu kini berbuah manis, dengan diberikan rumah dan tanah bagi 2.100 warga eks pejuang Timtim.

“Saya bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Indonesia dalam hal ini Presiden Joko Widodo. Kini kami bisa tinggal di rumah dan tanah kami sendiri,” kata dia.

Meski telah memiliki rumah dan tanah, Agusto berharap, Pemerintah bisa memerhatikan ribuan warga eks Timtim yang belum memiliki rumah dan tanah.

“Kami warga eks Timtim yang tersebar di seluruh Indonesia sekitar 52.000 kepala keluarga. Apabila Pemerintah punya kesempatan, bisa memerhatikan mereka seperti kami saat ini,” ujar dia.***(kompas)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved