Bamus Suku Betawi 1982 Minta Presiden Jokowi Tunjuk Pj Gubernur Putra Asli Betawi, Ini Sosoknya!
Diterbitkan Kamis, 12 September, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST JAKARTA – Heru Budi Hartono sebentar lagi mengakhiri masa jabatannya sebagai penjabat (pj) gubernur Jakarta setelah hampir dua tahun bertugas.
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, masa jabatan Pj Gubernur berlangsung satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.
Mengacu aturan Permendagri tersebut, Heru Budi yang dilantik sebagai pj gubernur Jakarta pada 17 Oktober 2022, mestinya mengakhiri masa jabatannya pada 17 Oktober 2024.
Mencermati jelang berakhirnya masa jabatan Heru sebagai Penjabat (Pj), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Musyawarah Suku Betawi (Bamus Betawi) 1982 Jakarta Pusat menyampaikan ‘Surat Terbuka’ untuk Presiden Joko Widodo. Surat terbuka yang ditujukan kepafa kepala negara itu terkait penunjukan calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Sekretaris Bamus Suku Betawi 1992 Jakarta Pusat, Gea Hermansyah menyampaikan, pihaknya menyotori purna tugas Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI. Bamus Kaum Betawi 1982, kata dia, meminta adanya orang asli Betawi yang menggantikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur.
“Kami, Bamus Suku Betawi 1982 Jakarta Pusat mengusulkan orang asli Betawi untuk menduduki jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono,” kata Gea, Kamis (12/9/2024).
Gea pun melihat sosok Marullah Matali yang saat ini menjabat Deputi Kebudayaan & Pariwisata DK Jakarta, sebagai sosok yang layak menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta.
BACA JUGA:
Surat Terbuka DPD Bamus Suku Betawi 1982 Jakpus untuk Presiden Jokowi
Surat terbuka untuk Presiden Jokowi tersebut ditandatangani oleh Ketua DPD Bamus Suku Betawi 1982 Jakarta Pusat, Maullana Hasanuddin dan Sekretaris DPD, Gea Hermansya.
Berikut Surat Terbuka yang disampaikan kepada Presiden Jokowi:
SURAT TERBUKA
Yth
1.Presiden RI
2. Kementerian Dalam Negeri RI
3. DPRD DK Jakarta
4. Warga Jakarta
Assalamualaikum wr wb
Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Daerah Khusus Jakarta yang diemban oleh bapak Heru Budi Hartono. Menurut peraturan Menteri Dalam Negeri No. 4 tahun 2023 bahwa Pejabat (PJ) Gubernur hanya setahun dan bisa diperpanjang setahun lagi.
Untuk itu kami keluarga Besar Badan Musyawarah Suku Betawi (Bamus Betawi) 1982 Jakarta Pusat meminta kepada Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo, Kementerian Dalam Negeri RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DK Jakarta untuk mengangkat putra daerah (betawi) menjadi PJ Gubernur DK Jakarta menggantikan Penjabat (PJ) Gubernur yang sudah purna tugas, ini menunjukkan keberpihakan pemerintah pusat peduli dengan warga inti Jakarta, pasca Jakarta tidak lagi menjadi ibukota RI
Sebagai etnis kedua terbanyak di Jakarta, kami Bamus Betawi 1982 Jakarta Pusat atas nama Warga Betawi menginginkan PJ Gubernur ditunjuk dari orang Betawi yang diusulkan dan telah memenuhi syarat yaitu bapak Marullah Matali yang saat ini duduk sebagai Deputi Kebudayaan & Pariwisata DK Jakarta.
Kami Warga betawi merupakan masyarakat inti Jakarta, sangat egaliter menerima siapapun yang datang & berusaha di Jakarta, namun kami juga merindukan sosok pemimpin dari Betawi diberikan kepercayaan untuk memimpin Jakarta walau sementara mengantar proses transisi terpilih & dilantiknya Gubernur terpilih.
Dari calon yang bertarung sebagai calon Gubernur saat ini tidak ada yang mewakili serta merupakan representasi dari warga betawi, untuk itu kami meminta bapak Presiden RI mendengarkan aspirasi warga Jakarta sebagai masyarakat inti disini, terima kasih berkenannya.
Wassalamualaikum wr wb
Hormat kami,
DEWAN PERWAKILAN DAERAH BADAN MUSYAWARAH SUKU BETAWI 1982 JAKARTA PUSAT*** (DID)