DPRD Belu Segera Panggil PT. Sari Karya Mandiri Pertanggung Jawabkan Galian C Yang Merugikan Masyarakat Desa Takirin
Diterbitkan Jumat, 2 Agustus, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST, ATAMBUA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu segera panggil PT. Sari Karya Mandiri (SKM) terkait aktivitas galian C yang merugikan masyarakat di Kali Baukama Desa Takirin Kecamatan Tasifeto Timur Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebelumnya masyarakat Desa Takirin telah melakukan orasi dan beraudiensi meminta Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Belu segera menutup galian C PT. SKM sebab telah menguras hasil alam aset Desa Takirin serta tidak mementingkan hak masyarakat, Rabu kemarin (31/07/2024).
Sesuai tuntutan terlihat jelas poster yang dibawa, Patria dan masyarakat Desa Takirin;
1. Mendesak Pemda dan Anggota DPRD Belu menutup PT. Sari Karya Mandiri
2. Mendesak PT. Sari Karya Mandiri mengganti segala bentuk kerugian aset kekayaan alam milik Desa Takirin Kabupaten Belu
3. Mendesak dan menuntut pihak keamanan untuk menangkap aktor intelek yang membekingi PT. Sari Karya Mandiri
Menanggapi hal itu Anggota DPRD Belu
Theodorus Manehitu DJuang Komisi 1 komitmen akan segera panggil pihak PT. SKM untuk mempertanggung jawabkan keluhan dan jeritan masyarakat selama ini.
“Memang barusan saya dengan kakak Yohanes Juang dari komisi 2 yang audiensi mereka. Saya di komisi 1 namun karena lokus di Desa maka dari komisi 1 juga akan panggil Kades dan BPD Desa Takirin guna mempertanggung jawabkan serta mendengar kronologis dari awal berdirinya atau kegiatan tersebut.
Dan juga kemungkinan akan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi di DPRD karena perlu mendapat keterangan dari berbagai pihak dinas terkait,” ujar Febi DJuang sapaan akrabnya kepada tim media Nkripost.co, Kamis malam (01/8).
Saat ditanya kapan RDP digelar dirinya menyampaikan minggu depan segera diadakan rapat evaluasi lintas DPRD guna mendengar semua keluhan dari berbagai pihak termasuk dinas terkait dihadirkan. “Senin baru bahas agendanya karena kita juga lagi dalam masa sidang LKPJ,” ujar Ketua ASKAB Belu itu.
Terpisah saat dimintai keterangan salah satu masyarakat bagian dari Pemdes Desa Takirin Kenjo mengeluhkan janji manis Direktur Hironimus Taolin PT. SKM bahwasannya masyarakat yang ada di lokasi Desa Takirin bisa kerja dan ada kegiatan kematian ataupun berkaitan kegiatan sosial akan difasilitasi oleh PT. SKM. Akan tetapi semua itu hanya janji tidak sesuai dengan kesepakatan bersama antara pihak PT. SKM dan masyarakat Desa Takirin.
“Peletakan batu pertama tahun 2020 Hironimus Taolin Direktur PT. SKM menjanjikan untuk mempekerjakan anak-anak lokal lalu mulai beroperasi tahun 2021 anak-anak masukan lamaran lalu di abaikan saja dan janji awalnya dipekerjakan dan masyarakat minta bantuan akan dilayani sampai hasil akhir masyarakat minta bantuan selalu bayar dan minta krikil dan sertu tidak dikasih.
BACA JUGA:
Pernah salah satu warga GM minta bantuan untuk bersihkan lahan yang sedikit ada di samping PT. AMP itupun dibayar sapi satu ekor,” ungkap Kenjo dengan nada kesal.
Lebih lanjut Kenjo menjelaskan “pasir batu yang ada didalam kali pihak PT. SKM ambil dan olah semua. Sedangkan masyarakat minta untuk orang mati buat kuburan saja tidak pernah kasih,” kesal Kenjo.
“Efek buruknya sekarang untuk masyarakat abu dari PT. AMP membuat hasil-hasil padi dan tomat menurun sebelumnya meningkat dan limbah cairan dari pabriknya masuk kedalam air yang mengalir ke lahan pertanian mengakibatkan tomat mati.
Mengambil galian C yang ada didalam kali tidak sesuai makanya sampai musim hujan banyak lahan pertanian yang longsor karena aliran banjir mengikuti galian Excavator,” tutup Kenjo. (Tim).