Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil Presiden Ditengah Ramai Pansus Hak Angket Haji DPR
Diterbitkan Minggu, 21 Juli, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyepakati pembentukan pansus hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024. Pansus itu dibentuk untuk menyelidiki sejumlah dugaan penyalahgunaan hingga manipulasi kuota haji. Dengan demikian, polemik yang merugikan jemaah haji diharapkan tak kembali terulang di periode berikutnya.
Pembentukan pansus hak angket haji disepakati dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (9/7/2024). Pansus bakal beranggotakan 30 anggota DPR dari berbagai fraksi dan komisi.
”Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?” tanya Muhaimin. Hal itu direspons dengan pernyataan setuju oleh anggota DPR yang hadir.
Dalam keterangan pers secara tertulis di laman DPR, anggota DPR Luluk Nur Hamidah memperingatkan pemerintah, melalui Kemenag, untuk serius berkomitmen memperbaiki penyelenggaraan haji. Hal ini karena berkali-kali penyelenggaraan haji melahirkan kekecewaan mendalam bagi para anggota jemaah haji Indonesia lantaran kekacauan penanganan yang kerap terjadi di sejumlah lini pelayanan yang krusial.
Beberapa masalah yang ditemukan oleh Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR 2024 di antaranya mencakup transportasi, pemondokan, penerbangan, dan katering bagi jemaah haji reguler ataupun khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan. Di sisi lain, pemerintah abai menanggulangi membeludaknya jemaah pada musim haji tahun ini.
Serangkaian temuan ini menciptakan ekosistem haji yang minim secara perlindungan ataupun kualitas layanan yang diterima oleh jemaah haji resmi. Berangkat dari deretan masalah yang kerap tidak terselesaikan ini, maka kemudian DPR memutuskan membentuk Pansus Angket Haji DPR.
”Kita menjadi bertanya, pemerintah sebenarnya serius enggak, sih, belajar dari waktu ke waktu. Ingat, haji ini merupakan hak konstitusional. Banyak lansia yang juga ikut di dalamnya. Kementerian Agama mengusung haji yang ramah lansia, tapi masa jadi cuman slogan saja?” kata Luluk yang juga anggota Timwas Haji DPR dalam forum Dialektika Demokrasi bertema ”Pansus Haji Jawab Masalah Haji Selama Ini?” di Gedung Nusantara I, DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
BACA JUGA:
Menag Yaqut Ingatkan Masjid Bukan Tempat Konsolidasi Politik Rendahan
Kasus Baznas Bukittinggi Mandek Di Kejari, KPK dan Kejati Diminta Turun Tangan
Di tengah ramainya pemberitaan terkait pembentukan panitia khusus atau pansus hak angket haji oleh DPR, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Menag Yaqut mengaku pemanggilan dirinya kali ini untuk melaporkan semua pelaksanaan tugas di Kementerian Agama.
Namun, Yaqut tak mau berkomentar apakah laporan ke Presiden ini juga terkait pembentukan pansus haji.
”Saya laporkan rutin, laporan rutin ke Presiden-lah terkait pelaksanaan tugas di Kemenag (Kementarian Agama). Semua. Saya laporkan semua tugas-tugas saya di Kemenag kepada Pak Presiden, itu saja,” ujar Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Dalam kesempatan itu, Menag bungkam dan sama sekali tak menjawab ketika ditanya soal adanya dugaan korupsi kebijakan kuota haji yang akan diselidiki oleh Pansus Angket Haji DPR. Ketika ditanya tanggapan dari Presiden Jokowi dalam pertemuan kali ini, Menag hanya menyebut: ”Alhamdulillah.”
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga sempat menanggapi secara singkat terkait pembentukan pansus hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024.
”Ya, itu hak yang dimiliki DPR,” kata Presiden ketika memberikan keterangan kepada wartawan sebelum bertolak ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Selasa (16/7/2024).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dipanggil Presiden Joko Widodo untuk melaporkan semua pelaksanaan tugas di Kementerian Agama di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (19/7/2024). Namun, Menag tak mau berkomentar terkait pembentukan pansus hak angket haji oleh DPR.
Namun, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak mau berkomentar terkait pembentukan pansus hak angket haji oleh DPR.
Sebelumnya Wakil Menteri Agama (Wamenag) Syaiful Rahmat Dasuki menyebut pihaknya akan menghadiri pemanggilan dari Pansus Haji DPR.
”Insya Allah, kita akan ikuti segala prosesnya. Kita ikuti aja karena itu memang aturan main,” kata Syaiful di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (16/7/2024), .***