NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Viral Seruan Aksi Geruduk Kejari Bukittinggi, Kawal Ungkap Kasus Politisasi Bansos Baznas

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 19 Juli, 2024 by NKRIPOST

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi. (Ist)

NKRPOST BUKITTINGGI  – Kasus dugaan Politisasi Bansos Baznas Bukittinggi hingga dugaan Mark Up Harga Paket Bansos Lima Kilogram Beras yang Berlabel Foto kepala daerah di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang sedang  ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi semakin menghangat.

Problem terkait paket bansos lima kilogram beras yang berlabel foto Walikota Bukittinggi Erman Safar pada program Warung ustman yang merupakan program bantuan sosial yang digulirkan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada tahun 2023 kini masih menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya Program yang menggunakan dana hibah APBD Pemko Bukittinggi senilai 1,5 milyar, dan menjadi sorotan publik terkait adanya dugaan mark up harga di warung ustman hingga dugaan Politisasi dan penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran bantuan Baznas.

Kasus yang menuai Polemik ditengah masyarakat itu telah dilaporkan oleh Zulhefrimen, SH selaku Direktur Klinik Hukum ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi dengan membawa bukti permulaan berupa berkas transaksi serta foto pada hari Senin 25 Maret 2024 lalu.

“Saya melihat pengadaan di warung ustman baznas banyak kejanggalan. Dugaan mark up harga barang ini dilakukan oleh pengelola kegiatan. Kita membawa bukti berkas pengadaan tersebut. Saya meminta penyidik untuk memeriksa Muhammad Defrisal sebagai penanggung jawab kegiatan serta Muslimah dalam hal ini sebagai komisoner baznas” kata Direktur Klinik Hukum Zulhefrimen, SH dikutip dari klikata, Rabu (17/7/204).

Bansos yang seharusnya diperuntukkan kepada masyarakat yang membutuhkan, kata Zulhefrimen, ditemukan adanya dugaan penyelewengan bantuan baznas yang bersumber dari zakat dalam bentuk sembako yang bahkan dibagikan oleh para anggota Calon Legislatif  (Caleg) saat kampanye pada pileg kemarin.

“Ini sudah memalukan. Seolah-olah mereka ini tidak bermoral. Masa zakat serta bantuan sosial menjadi alat politik dalam mencari kekuasaan. Apakah rasa malu di Kota Bukittinggi sudah hilang? Saya berharap penegak hukum untuk memeriksa mereka dengan ketentuan aturan perundang-undangan.”kata Zulhefrimen.

Bansos Baznas yang du gunakan oleh sejumlah caleg menjadi alat kampanye pada Pileg tersebut mulai menjadi sorotan masyarakat yang mengharapkan agar Kejaksaaan Negeri (Kejari) Bukittinggi dapat menyelesaikan hingga tuntas dan menghukum yang bersalah.

Mencermati perkembangan kasus yang telah dilaporkan ke Kejari Bukittinggi sejak (25/3/2024) lalu namun hingga kini belum ada satupun yang ditetapkan tersangka tersebut, kini kembali viral seruan aksi yang  mengundang seluruh elemen masyarakat dan Mahasiswa yang dikomandoi Aliansi BEM SB bersama UIN SMDD.

Seruan aksi dengan hastag #kawalkejaribukittingi itu akan dilaksanakan pada:

Hari           : Jumat, 19 / 7 2024
Pukul         : 15.00 sampai selesai
Titik Kumpul: Di Dekat RS Yarsi
Titik Aksi  : Depan Kejaksaan Negeri Bukittinggi
Dresscode : Baju Hitam / Almamater Kebanggaan

Viral Seruan Aksi Geruduk Kejari Bukittinggi (Medsos @Dareansyah85) 

BACA JUGA :

Kejari Bukittinggi Didesak Tuntaskan Kasus Politisasi Bansos Baznas: Sejumlah Oknum Caleg Diduga Ikut Terlibat

Kasus Baznas Bukittinggi Mandek Di Kejari, KPK dan Kejati Diminta Turun Tangan

Ketua BAZNAS RI Turunkan Tim Ke Bukittinggi Untuk Menyelidiki Bansos Berlebel Kepala Daerah

Diberitakan sebelumnya, Direktur Eksekutif Gerakan Aliansi Rakyatnya Anti Korupsi (GARANSI) Zulham Azmi,SH menyoroti dugaan politisasi Bansos BAZNAS yang diduga di pelopori Walikota Bukittinggi.

“Hal ini adalah bentuk kecurangan oknum kepala daerah yang memanfaatkan BAZNAS sabagai mobilisasi nafsu birahi politiknya, dan perlu kita ketahui BAZNAS bukan inderbo Pemko Bukittinggi.” Ujar Zulham Azmi.

Untuk itu pihaknya meminta instrumen penegak hukum untuk serius mengusut tuntas kasus tersebut agar memberikan efek jerah dan terwujudnya pemerintah yang bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Kita minta Kajati dan sekaligus KPK agar menyidik dugaan koorporasi persekongkolan ini apakah ada indikasi potensi penyalahgunaan keuangan negara atau perbuatan melawan hukum (PMH) bahwa dalam UU Ri No 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dari Korupsi harus bersikap netral bukan memfaatkan sarana prasarana lembaga infak demi hasrat jabatan.” tegasnya Zulham Azmi.

Terpisah, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi Wiwin Iskandar,SH, MH yang menerima laporan terkait dugaan Politisasi Bansos Baznas, markup harga serta penyalahgunaan wewenang oleh oknum petugas Baznas Bukittinggi meyampaikan kasus tersebut telah ditanggani dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan terlapor.

“Kami sedang melakukan kajian terkait laporan yang telah disampaikan. Kami telah memangil Muhammad Defrisal, Ketua Pelaksana dan Penanggung Jawab Warung Ustman serta Muslimah Komisoner Baznas Bukittinggi untuk dimemintai keterangan.”kata Wiwin Iskandar,SH, MH dikutip klikata.co.id, Senin 15 Juli 2024

Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi Wiwin Iskandar,SH, MH juga menjelaskan bahwa terkait kasus dugaan Politisasi bansos tersebut, pihaknya sedang melakukan perbandingan keterangan dari masing-masing pihak.***

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved