NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Masyarakat Indonesia Timur Geruduk KPU, Minta Batalkan Hasil Rekapitulasi Ulang Jakarta Utara

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 18 Juli, 2024 by NKRIPOST

Tampak Sandri Rumanama saat orasi sampaikan aspirasi,ist

NKRIPOST JAKARTA – Masyarakat Indonesia Timur yang tergabung dalam aksi penyelemat demokrasi hari ini menggeruduk KPU soal rekapitulasi ulang pemilihan anggota DPRD DKI, KPU Kota Jakarta Utara Terkait Putusan MK Nomor 09-01-1411/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, dinilai mereka hal ini cacat formil dan tidak sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstutusi (MK).

Aksi yang dihadiri oleh ribuan warga masyarakat ini memblokade jalan imam bonjol dan meminta agar perwakilan mereka diterima oleh pihak KPU RI.

” 20% warga DKI ini etnis ras malanesia yakni dari NTB, NTT, Sulawesi, Maluku dan Papua,” Ujar kordinator aksi Sandri Rumanama, (17/7)

Terpantau, aksi yang berjalan kurang lebih 3 jam di depan KPU-RI dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan masa melakukan orasi silah berganti dan membakar ban bekas di depan jalan.

BACA JUGA :

Kejari Bukittinggi Akhirnya Buka Suara Soal Kasus Dugaan Politisasi Bansos Baznas Dan Mark Up Harga Barang

Kasus Dugaan Korupsi Dekranasda Belu, Ketum Kopinus Surati Polda NTT: Koruptor Musuh Bersama, Jangan Biarkan Ada Di Belu

Kejari Bukittinggi Didesak Tuntaskan Kasus Politisasi Bansos Baznas: Sejumlah Oknum Caleg Diduga Ikut Terlibat

Massa aksi juga berteriak agar KPU-RI tidak mengesahkan hasil pleno rekapitulasi ulang Jakarta Utara karena dianggap cacat.

“Jangan sampai disahkan masa KPU mengesahkan hasil proses yang inskonstitusional”. Teriak masa

Dari pihak KPU-RI menerima perwakilan masa dan berdiskusi setekah itu massa melakukan longmarch menuju BAWASLU-RI.

” Jangan mengakali dan mengjabari hak kami, kami siap mati demi harga diri kami”. Ucap roger perwakilan masyarakat papua dalam orasinya di Bawaslu-RI

Masa menuntuk agar BAWASLU memberikan rekomendasi untuk menganulir proses rekapitulasi ulang yang dianggap cacat hukum di KPU Jakarta Uatara.

“Bawaslu kami berharap jangan menutup mata atas persoalan ini, prosesnya tidak konstitusional, tidak sesuai dengan amar putusan Mahkama Konstitusi”. Tutur Kordinator Lapangan Sandri Rumanama.**(Bar)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved