NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Polres Labuhanbatu Grebeg Pemain Judi Online Higgs Domino

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 15 Juli, 2024 by NKRIPOST

Polres Labuhanbatu Grebeg Pemain Judi Online Higgs Domino

NKRIPOST.CO LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melalui Sat Reskrimnya berhasil menggerebek lokasi permainan judi online jenis Higgs Domino di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Penindakan ini dilakukan pada Sabtu, 13 Juli 2024, sekitar pukul 01.30 WIB, di sebuah warnet yang terletak di Jl. SM Raja, Kelurahan Bakaranbatu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya kegiatan judi online di warnet tersebut, Tim Sat Reskrim Polres Labuhanbatu segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 01.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A., melakukan penggerebekan dan menemukan beberapa pengunjung sedang bermain judi online Higgs Domino.

Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan sembilan orang pelaku permainan judi online, seorang operator warnet, dan dua penjual chip Higgs Domino yang beroperasi di kios sekitar 50 meter dari lokasi warnet. Para pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :

Hasil Uji Puslabfor Mabes Polri Yang Baru Dibuat Setelah Putusan Kasasi MA Tidak Bisa Dijadikan Novum Peninjauan Kembali

Peretes Situs Pemerintah dan Markas Judi Online di Apartemen Jakarta Barat Punya Jaringan Internasional Ke Kamboja 

Perjalanan Safari Rohani Dr. Didi Tasidi SH MH (Jaksa Agung RI di Kabinet Prabowo-Gibran Atas Dorongan Masyarakat)

Pelaku yang diamankan adalah ARP (34) sebagai operator warnet, AHS Alias Dayat (49), HID alias Hari, (23), FS(35), BS(39), DSH(33), MN (36), MFN(29), MSN alias Ijal(42), Mak Andre (51) Penjual Chip dan BS(15).

Para pelaku diduga melanggar Pasal 45 Ayat 3 Jo. Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Labuhanbatu dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum, termasuk judi online. Kami juga meminta dukungan masyarakat untuk melaporkan aktivitas serupa yang mereka ketahui,” ujarnya.(ACD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved