PSP Telkom Resmi Berdiri, Wartono Purwanto: Naungi Seluruh Pensiunan Telkom
Diterbitkan Selasa, 9 Juli, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST BANDUNG – PSP TELKOM telah ditetapkan pendiriannya oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-0005636.ah.01.07.TAHUN 2024.
Keputusan MENKUMHAM tersebut di tanda tangani oleh Direktur Jendral Administrasi Hukum Umum, Bpk Cahyo Rahadian Muzhar, SH, LLM. pada tanggal 2 Juli 2024.
Berita ini tersebut hampir ada di semua group WA di lingkungan sejawat pensiunan telekomunikasi, kemungkinan ini sengaja disebar sebagai pemberitahuan disertai dengan file PDF surat keputusan.
Terlihat seluruh keluarga besar PSP TELKOM sangat bahagia dan bersyukur atas keluarnya ketetapan tersebut.
“Dengan status hukum ini maka PSP TELKOM sudah sejajar dengan organisasi lainnya melayani para pensiunan telekomunikasi. Untuk tahap awal, kami harus mengkomunikasikan status ini kepada para pihak terkait, agar tidak ada lagi menghalangi kami memastikan layanan terbaik yang kami mampu untuk anggota kami,” tegas Wartono Purwanto, Ketua Umum PSP Telkom.
Menurut Ipung, nama panggilan Wartono, pendirian PSP TELKOM dilatar belakangi semangat untuk menaungi seluruh pensiunan Telkom tanpa kecuali tidak pilih pilih, karena organisasi ini mempunyai visi “Terwujudnya pensiunan TEKOM yang bahagia, sehat, sejahtera, dan aktif melakukan kegiatan yang berguna untuk sesama”, tambah Ipung.
BACA JUGA :
Atasi Blank Spot, Telkomsel Segera Bangun Menara Di Kecamatan Tigo Lurah Kabupaten Solok
Ahli Waris Geruduk PT Telkom Indonesia Regional 7 Makassar Ganti Untung Tanah Milik Pakki Hadji
Ditempat yang sama, saat rapat koordinasi di Bandung pada hari Minggu kemarin, Wisnu Adhi Wuryanto, Sekretaris Jendral, menuturkan bahwa PSP TELKOM sangat menghormati anggota dengan sistem keanggotaan stelsel aktif, masuk atau keluar harus dilakukan secara aktif oleh pensiunan sendiri. Kami menyediakan mekanisme sederhana secara online untuk melakukan pendaftaran dan anggota mengisi data secara rinci yang dibutuhkan oleh organisasi, tutur Wisnu sambil tersenyum ceria. Bahkan kami tidak bisa mengeluarkan anggota dari organisasi, masuk atau keluar PSP TELKOM, sepenuhnya dalam kendali anggota, demikian Wisnu menegaskan berkali kali.
Bendahara Umum PSP TELKOM diawaki oleh Edwar Hendra Limarin Simanjuntak, tidak ketinggalan ikut menggaris bawahi, bahwa saat ini untuk menjadi anggota PSP TELKOM tidak perlu membayar iuran. Ini dimaksudkan sebagai solusi bagi pensiunan yang tidak mempunyai manfaat pensiun bulanan untuk membayar iuran. Edho, panggilan akrab Edward Hendra LS ini, menceritakan bahwa justru organisasi sedang mengembangkan beberapa alternatif untuk memberdayakan anggota.
Dengan agak berbisik, Ipung memohon do’a dan restu kepada semua pihak, semoga PSP TELKOM memberikan berkah kepada para pensiunan telekomunikasi dan semua pihak yang berhubungan dengan pensiunan telekomunikasi.***