Warga Demo Tolak W Super Club Milik Hotman Paris Di Makassar Berujung Ricuh, Massa Robohkan Pagar Kantor Gubernur
Diterbitkan Rabu, 5 Juni, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST MAKASSAR — Unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan berlangsung ricuh saat massa menuntut tempat hiburan malam W Super Club milik Hotman Paris ditutup.
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Suku Makassar itu memaksa masuk ke dalam kantor Pemprov Sulsel untuk bertemu dengan Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh.
Mereka menuntut W Super Club yang telah beroperasi di kawasan Center Point Of Indonesia (CPI) Makassar segera dicabut izin operasinya usai pernyataan Hotman Paris yang menyinggung adat istiadat Bugis-Makassar.
“Pernyataan Hotman Paris bukan saja ucapan zalim tapi mengandung ajakan untuk bermaksiat sampai akhir zaman. Ajakan untuk selalu melakukan dosa, ajakan ke neraka bersama-sama sambil menabung di THM yang diresmikannya,” kata orator aksi, Senin (3/6).
Massa kemudian memaksa masuk setelah pihak Pemprov tak kunjung menemui massa sehingga mereka mendobrak dan merobohkan pintu pagar. Setelah pagar roboh, massa pun merangsek masuk ke dalam lobi kantor Gubernur Sulsel.
Petugas Satpol PP yang berjaga hanya bisa melihat massa yang beringas merobohkan pintu pagar tersebut.
“Kami minta Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar untuk mencabut semua izin usaha minuman keras dan THM dengan tanpa pengecualian, khususnya W Super Club dan semua THM yang diduga ada unsur maksiat di dalamnya,” teriak orator.
Massa mengancam apabila tuntutan mereka tidak digubris, maka massa aksi akan menduduki 4×24 jam kantor Pemprov Sulsel hingga tuntutan mereka dipenuhi.
“Jika pemprov dan pemkot tidak menindaklanjuti atau setengah hati segala ijin THM serta usaha-usaha yang mengandung maksiat dan melanggar tatanan adat istiadat, tidak mencabut (izin), maka kami akan duduki pemprov dan pemkot,” pungkasnya.
Akibat aksi unjuk rasa tersebut, jalur trans Sulawesi di depan Gedung Pemprov Sulsel pun mengalami kemacetan parah. Pengendara dari arah Makassar ke Kabupaten Maros, maupun sebaliknya tertahan oleh aksi massa.
BACA JUGA :
Polemik BPJS PBID Kabupaten Malang, GRIB JAYA: Bupati Jangan Tumbalkan Bawahan
Gerindra Dan PAN Berpotensi Usung Epyardi Asda Dan Vasco Ruseimy Berlaga Di Pilgub Sumatera Barat
Didi Tasidi Dapat Dukungan Ketum Organisasi Suara Rakyat Merdeka Jadi Jaksa Agung
Penjabat Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh sebelumnya mengatakan bahwa izin operasi W Super Club milik Hotman Paris di kawasan CPI hanya izin bar.
“W Super Club izinnya untuk bar. Bukan untuk dansa, tari-menari, night club. Tidak ada itu,” kata Prof Zudan dalam keterangan tertulisnya.
Zudan menegaskan bahwa dirinya tidak akan menerbitkan izin diskotek maupun kelab malam W Super Club yang saat ini menuai kontroversial di masyarakat.
“Selama saya jadi Pj Gubernur, akan saya jaga tidak akan terbit izin untuk diskotek,” tegasnya.**
(mir/gil/CNN Indonesia)