Pembuat Film “Guru Tugas” Diterapkan Jadi Tersangka, Ini Jumlahnya!
Diterbitkan Sabtu, 11 Mei, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST SURABAYA – Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur menetapkan tiga orang konten kreator pembuat film pendek berjudul “Guru Tugas” berinisial Y, S dan A sebagai tersangka kasus video konten asusila.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Surabaya, Jumat mengatakan bahwa pihaknya menetapkan tiga orang konten kreator tersebut sebagai tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan termasuk ahli, bahwa tiga orang yang kemarin diperiksa sudah dinyatakan sebagai tersangka,” kata Dirmanto, disitat Antara, (Jumat (10/5).
Perwira dengan tiga melati emas di pundak itu menyatakan saat ini ketiganya telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Jatim.
Dia mengemukakan ketiga orang tersebut mempunyai peran yang berbeda. Y sebagai pemilik akun dan pengunggah video, S sebagai pemeran ustad dan kemudian A sebagai kameramen.
“Ini semua sudah dilakukan penahanan di rutan Polda Jatim. Kepada ketiga tersangka dijerat dengan UU nomor 11, tahun 2008, terkait ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara,” tegasnya.
Sebelumnya, Y, S dan A ditangkap karena memproduksi film pendek berjudul Guru Tugas yang diduga mengandung unsur SARA dan pornografi.
BACA JUGA :
Siskaeee Tersangka Kasus Film Porno Gugat Kapolda Metro Jaya Di PN Jaksel, Ini Alasannya!
Profil Amos Aleksander Lafu., S.H, M.H, Putra Amanatun
Film Vina: Sebelum 7 Hari Ditayangkan di Bioskop Mulai 8 Mei
Film Guru Tugas menceritakan seorang guru tugas dari Kabupaten Jember yang melakukan pelecehan seksual terhadap murid saat bertugas di pondok pesantren.
“Pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap santri-nya. Ini adegan yang ada di dalam video Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2,” ucap Dirmanto.
Setelah tayang di akun YouTube Akeloy, tayangan video film pendek tersebut langsung diserbu ribuan penonton serta memantik pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat, terutama kalangan pesantren.
“Mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura, baik itu dari NU Madura Raya, Kemudian dari dai Madura, kemudian dari kiai dan ulama Madura yang tergabung dalam Auma,” ujar Dirmanto.***