NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Duh!! Bupati Taolin Agustinus Adukan Kapolres Belu Ke Kapolri, Diduga Gegara Istrinya Diperiksa Polisi Kasus Dugaan Korupsi Dekranasda?

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 12 April, 2024 by NKRIPOST

Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp. PD-KGEH, FINASIM dan Kapolres Belu AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak. (Ist)

NKRIPOST BELU – Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp. PD-KGEH, FINASIM menandatangani surat yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI) Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Dalam suratnya, Taolin Agustinus mengadukan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Richo Nataldo Devallas Simanjuntak yang menjabat Kepala Polres Belu, Jajaran Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Surat bertanda tangan 20 Maret 2024 itu dilansir dari Kompas.id, berisi laporan dugaan pelanggaran hukum oleh Kepala Polres Belu, mitranya dalam anggota forum pimpinan daerah (Forkopimda) di perbatasan NTT dan Timor Leste tersebut.

Laporan itu terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dan koordinasi forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).

BACA JUGA

Potret Warga Dusun Tukunuu, Puluhan Tahun Tidak Dapat Akses Listrik dan Air Bersih, Dimanakah Pemda Belu?

Buntut dari Bagi Seragam Sekolah hingga Bereskan Air Bersih, Kepsek: Terima Kasih Bapak Kapolres Belu

Kapolres Belu Ajak Seluruh Anggota Temui Warga yang 39 Tahun Hidup Tanpa Listrik dan Air Bersih

Bupati Belu dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM

Lantas, Apa saja isi laporannya?

Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus menjabarkan lima poin dalam surat yang ditulis bersifat ”sangat segera” itu. Ia menyebut AKBP Richo melakukan sejumlah pelanggaran, seperti bekerja di luar tugas pokok dan fungsi sebagai kepala polres tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah.

Pelanggaran yang dimaksud, antara lain, merusak hutan lindung, menebang pohon, membangun jalan, dan melakukan penambangan galian C. Itu dilakukan di lokasi hutan lindung Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat. Seluruh temuan dilengkapi foto-foto dokumentasi Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Belu.

Richo juga dinilai tidak merespons dengan baik laporan masyarakat terkait penghinaan terhadap tokoh agama Uskup Atambua Mgr Dominikus Saku. Dikatakan, ada kesan pengabaian yang berpotensi memancing ketidakpuasan umat Katolik di daerah itu.

Poin ketiga, Richo dinilai menyalahgunakan kewenangan dengan menyelidiki dugaan kasus korupsi yang terjadi pada Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Belu. Ketua Dekranasda itu tak lain adalah istri Taolin. Dekranasda menggunakan anggaran daerah.

Taolin mengungkapkan, Richo meminta peningkatan anggaran jasa pengamanan yang tidak wajar terhadap beberapa instansi perbankan, seperti Bank NTT. Pihak bank tidak memenuhi permintaan tersebut sehingga personel yang bertugas ditarik.

Pada poin terakhir, Taolin mengatakan, kepala polres tidak mengikuti sejumlah kegiatan yang melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Belu. Beberapa kunjungan pejabat dari kementerian dan lembaga ataupun pejabat TNI tidak dihadiri kapolres dan tidak diwakilkan.

Terkait poin-poin di atas, bupati meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap Kepala Polres Belu. Saat dihubungi lewat pesan Whatsapp, Taolin hanya menjawab singkat. Ia menyebut dirinya masih berada di luar NTT. Perihal surat yang ditandatanganinya itu, ia menjawab, ”Kita tunggu saja proses di kepolisian.” Ujar Taolin disitat kompas.id, Jumat (12/4/2024).

BACA JUGA:

GRIB Jaya Dukung Tipikor Polres Belu Proses Dan Usut Tuntas Kasus Korupsi Dekranasda 1.5 Milyar

Kapolres Belu Bantah Keras Diduga Merusak Hutan Lindung Saat Perbaiki Jalan Untuk Masyarakat, Usai Didemo Oleh OMEK PMKRI Cabang Belu

Istri Bupati Belu Ny. Freni Taolin Penuhi Panggilan Tipikor, Kapolres AKBP Richo Nataldo Tegaskan Ini!

Ketua Dekranasda Belu Ny. Freni Taolin didampingi Kuasa Hukum Robert Salu, S.H., MH

Sebagai informasi terkait poin ke tiga, Ketua Dekranasda Belu Ny. Freni Taolin yang merupakan Istri Bupati Belu memenuhi panggilan Tindak Pidana Korupsi (TIpikor) Belu, Senin (01/04/2024) pukul 10.18 WITA.

Informasi yang dihimpun tim media Ny Freni Taolin didampingi Kuasa Hukum Robert Salu, S.H., MH untuk menghadiri undangan klarifikasi dugaan kasus korupsi Dekranasda Belu dana hibah senilai 1.5 Milyar di Mapolres Belu Polda NTT Senin, (01/04/2024) pukul 10.18 WITA.

Kapolres Belu AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K

Sebelumnya Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K menyampaikan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Belu yang betul-betul bersih dari korupsi dan nepotisme, penyelidikan dugaan kasus korupsi Dekranasda yang sedang ditangani oleh Tim Penyidik Tipikor Kepolisian Resor Belu, pihaknya berencana akan segera melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

“Rencananya besok untuk berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi,” ungkap Kapolres Belu Nicho Nataldo Devallas Simanjuntak, S.IK, Selasa (26/03/2024).

BACA JUGA:

Kasus Dugaan Korupsi di Dekranasda Belu, Polisi Segera Koordinasi Dengan KPK RI

Viral!! HK, Oknum Anggota Polres Belu Bersama Selingkuhannya Digrebek Istri Sah Di Kos-Kosan Tenukiik Atambua

Duh!! Ketua Suku Webereliku Kecam Aksi PMKRI Cabang Belu Soal Hutan Lindung: Pengalihan Isu Korupsi Dekranasda

Adapun terkait surat pengaduan kepada Kapolri, Richo yang dihubungi secara terpisah enggan menanggapi secara langsung isi surat Taolin.

”Kami hanya melakukan tugas pengabdian di perbatasan negara. Menjaga harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) dan melaksanakan perintah pimpinan,” kata Richo.

Kabupaten Belu adalah salah satu kabupaten perbatasan yang terhubung langsung wilayah daratnya dengan negara tetangga, Timor Leste. Belu merupakan daerah yang strategis, tetapi menyimpan banyak problematik yang tak kunjung tuntas.

Masih banyaka masyarakat mengeluh kesulitan air bersih serta ketiadaan akses jalan dan listrik. Menurut data Badan Pusat Statistik, angka kemiskinan di Kabupaten Belu 2023 sebesar 14,30 persen. Berdasarkan Sensus Penduduk tahun 2020, jumlah penduduk di daerah itu 223.176 jiwa.

Banyak masyarakat menyambut positif gebrakan yang dilakukan Richo. Ia membuka jalan, menjembatani hadirnya PLN, dan membangun sumur bor. ”Dia kapolres yang paling peduli. Ada satu kampung di wilayah Atambua (ibu kota kabupaten) baru merasakan listrik berkat bantuan dia,” kata Lesta (40), warga Atambua.

Menurut Richo, program itu dilakukan berdasarkan aspirasi masyarakat yang diutarakan dalam acara dialog bertajuk ”Jumat Curhat dan Minggu Kasih”. Dalam forum itu mereka mendengarkan permasalahan masyarakat dan berupaya mencarikan solusi di tengah kesulitan yang terjadi di sana.

”Puji Tuhan melalui program tersebut, kita bersama masyarakat saling bergotong royong, bisa melalui permasalahan-permasalahan tersebut,” katanya.

Kapolres Belu AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K

BACA JUGA :

Duh!! Ketua Dekranasda Belu Mangkir Dari Panggilan Polisi, Ini Ketegasan Kapolres Belu!

Miris!! Belasan Tahun Hidup Di rumah Tak Layak Huni, Keluarga Miskin di Belu NTT Ini Tak Tersentuh Bantuan

Warga Manumutin Atambua: Terimakasih Kapolres Belu, Karena Air Bersih dan Listrik Menyinari Hidup Kami

Pengajar Ilmu Komunikasi Universitas Nusa Cendana Kupang, Yermia Djefri Manafe, berpendapat, bupati dan kapolres yang sama-sama menjadi pemimpin di daerah punya gaya kepemimpinan yang berbeda. Bupati lebih cenderung birokratis, sedangkan kapolres menggunakan pendekatan aksi.

Yang terpenting adalah saling mendukung untuk hal-hal baik demi kemaslahatan masyarakat. Hindari ego diri dan ego sektoral.

Jika dikawinkan, dua gaya kepemimpinan itu akan memberi hasil positif bagi masyarakat. Sayangnya, Yeremia melihat, ada saluran komunikasi yang tersumbat di antar keduanya.

Menurut Yeremia, sebagai sesama mitra, koordinasi dengan memperhatikan tugas pokok dan fungsi menjadi penting. Koordinasi dimaksud haruslah dengan maksud mempercepat pelayanan kepada masyarakat. ”Yang terpenting adalah saling mendukung untuk hal-hal baik demi kemaslahatan masyarakat. Hindari ego diri dan ego sektoral,” ujarnya.

Ia mendorong hadirnya pihak ketiga, seperti DPRD Belu, untuk meredakan ketegangan di antara bupati dan kapolres. Dalam tradisi masyarakat suku Timor, kedua pihak harus bertemu dan saling meminta maaf dengan makan siri bersama. Meminta maaf dan memberi maaf sama-sama mulianya.

Ihwal perseteruan antara Taolin dan Richo itu kini menjadi perbincangan masyarakat luas. Semua pihak berharap agar keduanya bersatu untuk membawa Kabupaten Belu semakin maju. Sebab, pemimpin yang akur akan membuat rakyatnya rukun. Akhirilah ”perang dingin” ini.***

VIDEO REKOMENDASI:

Sumber: Kompas.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved