NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Murkanya Raja Malaysia Penjual Kaus Kaki Bertulisan Lafaz Allah

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 20 Maret, 2024 by NKRIPOST

Koas Kaki Berlafaz ALLAH

JAKARTA – Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Ibrahim murka terkait isu penjualan kaus kaki bertuliskan kalimah Allah di sebuah jaringan ritel dan meminta tindakan sekeras-kerasnya terhadap pihak mana pun yang bersalah berdasarkan penyelidikan penegak hukum.

Sultan Ibrahim menegaskan kalimah Allah dipandang sangat tinggi pada sanubari umat Islam dan tidak boleh ada hal-hal yang dapat menimbulkan kemarahan, terlebih lagi di saat bulan Ramadan.

“Saya baru saja menegur dan mengingatkan pentingnya masyarakat dari berbagai ras untuk bersatu dan saling menghormati dalam pidato pengukuhan saya di Parlemen, dan masalah ini muncul,” ujarnya dalam pernyataan yang disiarkan di laman Facebook resminya, Selasa, 19 Maret.

BACA JUGA:

Paska Rampungnya Syuting Video Klip lagu “CINTA DIMANA – BONA PAPUTUNGAN Feat HENDRI LAMIRI”: Insya Allah Awal 2024 Akan Dirilis

Prabowo Subianto: Insya Allah, Saya Akan Nyapres

Ribuan Masyarakat Doakan Emmeril Khan Mumtadz, Semoga Almarhum Di Terima Allah SWT Dan Ditempatkan Di Surga 

Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Ibrahim. (Foto: FB Sultan Ibrahim Sultan Iskandar)

“Entah disengaja atau tidak, baik itu di impor atau di produksi di pabrik lokal, saya ingin aparat penegak hukum mengusut dan menindak sekeras-kerasnya mengikuti undang-undang yang ada supaya pisang tidak berbuah dua kali,” tambahnya.

Yang di-Pertuan Agong juga mengatakan tidak masuk akal jika ada perusahaan yang stafnya terdiri dari warga negara Malaysia tidak peka terhadap hal-hal seperti itu.

“Kita sudah lama hidup di negara yang majemuk. Kesalahan dalam isu agama dan ras seperti ini tidak bisa diterima dan dibiarkan terjadi lagi,” titah Agong.

Kabar kaus kaki bertuliskan lafaz Allah di Malaysia muncul dalam sepekan terakhir setelah viral di media sosial, dan menjadi pembahasan dewan dalam beberapa sesi Sidang Dewan Rakyat di Kuala Lumpur.

Kasus tersebut saat ini dalam penyelidikan Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM). Kepolisian menerima 42 laporan terkait kasus kaus kaki atau stoking bertuliskan lafaz Allah itu. ( voi  )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved