NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Anggota KPU Kabupaten Bogor Tanggapi Viralnya PPK Kecamatan Dramaga

Listen to this article
Anggota KPU bagian Divisi Perencanaan, Data Dan Informasi, Asep Saepul Hidayat dan Pengurus DPD SPMI Bogor Raya

NKRIPOST.CO, BOGOR – Mewakili Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Adi Kurnia, Anggota KPU bagian Divisi Perencanaan, Data Dan Informasi, Asep Saepul Hidayat, menanggapi atas beredar viralnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor.

Hal tersebut, memicu banyaknya simpang siur atas viral di berbagai sosial media. Dengan hal itu, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI) Bogor Raya, mengkroscek langsung ke Kantor KPU Kabupaten Bogor, apakah benar? atau tidak?.

Menurut Asep Saepul Hidayat, untuk tersebut, para petugas KPU Kabupaten Bogor belum mengecek langsung sampai berkelanjutan.

“Kami belum mengecek langsung ke lokasi, berapa banyak jumlah mahasiswa dramaga, darimana asalnya, dan dari kampus apa yang dimaksud”, ungkap Asep Saepul Hidayat saat diwawancara di Kantor KPU Cibinong Kabupaten Bogor pada Senin, (12/02/2024).

Asep Saepul Hidayat memaparkan, dari sisi segi pelayanan KPU ada tahapan-tahapannya, yang dimana merajuk Sesuai Keputusan KPU (KPT) Nomor 695 Tahun 2023.

“Sesuai Keputusan KPU (KPT) Nomor 695 Tahun 2023 adalah, Perihal Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) Dalam Negeri dan Luar Negeri”, jelas Asep Saepul Hidayat.

Ia juga menjelaskan, jika dicek datanya melalui Daftar Pemilih Tetap (DPT) online itu ada, maka berlanjut sampai ketahap berikutnya. Akan tetapi jika dicek datanya di DPT online tidak ada, maka sudah tidak bisa datang untuk memilih.

BACA JUGA :

Bakesbangpol, KPU Dan Bawaslu Kabupaten Bogor Adakan Jambore Organisasi Kemasyarakatan, Ini Pesannya!!!

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto: Pemilu Sarana Mempersatukan Bukan Memecah Belah

Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto Usul Pemerintah Antisipasi Gangguan Pemilu Akibat Cuaca Ekstrem

 

“KTP Elektroniknya mereka ada tidak? Alasan untuk memilih itu apa? Ada tidak surat keterangan? Nah syarat-syarat itu terpenuhi tidak?. Jika sudah terpenuhi, maka tidak ada alasan untuk tidak melayani”, ujar Asep Saepul Hidayat.

Maka hal tersebut, Asep Saepul Hidayat mengungkapkan, dari sisi KPU melayani sesuai yang sudah disebutkan, untuk hak memilih, termasuk persoalan PPK di Dramaga Kabupaten Bogor.

“Terkait persoalan yang beredar di Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor juga sudah berjalan. Mudah-mudahan tidak ada kendala”, jelas Asep Saepul Hidayat.

Ia berharap, masyarakat Kabupaten Bogor agar kompak dan saling bahu-membahu dalam pemilu ini tahun 2024 ini.

“Kabupaten Bogor sangat luas. Saya harap, masyarakat agar bisa saling bersama-sama bahu-membahu. Jika tidak, khawatirnya pelaksanaannya dalam memilih akan terganggu”, tutupnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: NKRIPOST.MEDIA@GMAIL.COM
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved