Pj Wako Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan APBD 2024, Begini Pesannya!
Diterbitkan Rabu, 31 Januari, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go memimpin rapat persiapan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun 2024, Selasa (30/1/2024).
Bertempat di ruang pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, rapat turut dihadiri Asisten Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Direktur RSUD Depati Hamzah, seluruh pejabat eselon II, seluruh Kabag Setdako, serta Camat se-Kota Pangkalpinang.
Dalam paparannya, Lusje menegaskan sejumlah hal terhadap setiap organisaai perangkat daerah terkait tugas dan fungsi dalam melakukan pembangunan Kota Pangkalpinang ke depan.
Lusje memaparkan bahwa saat ini pemerintah kota masih tetap berfokus pada penanganan stunting, inflasi, hingga kemiskinan ekstream.
“Ada di beberapa OPD itu tolong tetap menjadi concern kita. Menteri saja tiap Senin selalu membicarakan inflasi. Untuk itu tolong kita juga mengikuti alur yang ditetapkan menteri bahwa untuk inflasi bener-benar kita harus tongkrongin (perhatikan), ” ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan agar seluruh perangkat daerah segera melakukan realisasi kegiatan yang telah direncanakan. Bahkan seluruh perangkat daerah diharapkan dapat melakukan lelang segera mengingat saat ini sudah memasuki bulan kedua di tahun 2024.
“Belum ada yang melelang kegiatannya. Tolong bapak ibu ini sudah memasuki bulan kedua bulan Februari. Untuk itu monggo silakan sudah boleh lelang kegiatan-kegiatan yang perlu lelang, kegiatan-kegiatan yang PL silakan lakukan, ” tegasnya.
BACA JUGA:
Hindari Pelanggaran, Pemkot Pangkalpinang Akan Panggil Pemilik Reklame Ikuti Sosialiasi
Pj Wako Lusje Anneke Tabalujan Sorot Kebersihan Kota Pangkalpinang: Perlu Dijaga
Meski begitu, ia menekankan agar dalam pelaksanaan kegiatan harus berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Jika tidak sesuai dengan aturan maka jangan dilaksanakan.
“Lebih enak kita laksanakan kegiatan dan pada saat pemeriksaan juga kita aman. Tapi kalau teman-teman bagian hukum tolong dilihat daru segi tata hukum sapanjang aturan atau SK yang masuk ke saya, saya mau ada paraf dari bagian hukum dulu supaya kalau ada hal yang bertentangan jangan dimasukkan ke saya, ” ungkapnya.**(DISKOMINFOPGK/NKRIPOST).