Pemerintah Kota Pangkalpinang Terima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Dari BPK RI
Diterbitkan Jumat, 19 Januari, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 di Lingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (18/01/2024).
Selain kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Asisten III dan Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Pj. Bupati Kabupaten Bangka.
Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Flora Anita Diassari menyebut bahwa tanggung jawab keuangan Negara adalah kewajiban Pemerintah untuk tertib dan efisien. BPK mengemban tugas berdasarkan standar pemeriksaan keuangan.
“Lembaga pemeriksa harus memberi nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat. Pemeriksaan kepatuhan bertujuan untuk memberi kesimpulan atas hasil pemeriksaan”, ungkapnya dalam sambutan.
BACA JUGA:
Penataan Pasar Kampung Melayu, Sekda Pangkalpinang Mie Go Pimpin Rapat Bersama OPD, Ini Arahannya!
Pj Wako Lusje Anneke Tabalujan Sorot Kebersihan Kota Pangkalpinang: Perlu Dijaga
Flora Anita mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam penyelenggaraan jalan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas jalan.
“Pemeriksaan keuangan ini telah sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku”, tegasnya.**(DISKOMINFO/NKRIPOST)