Luar Biasa Prestasi Gubri Edi Natar! Baru 3 Bulan pimpin Riau, Realisasikan 20% Lahan Beberapa Perusahaan Kelapa Sawit Kepada Masyarakat
Diterbitkan Selasa, 16 Januari, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST, ROHUL – Dua perusahaan kelapa sawit di Riau, PT Padasa Enam Utama dan PT Sumber Jasa Indah Nusa Coy (SJI Coy), telah menyerahkan 20% lahan kepada masyarakat Desa Aliantan dan Desa Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kabun dan Kunto Darusalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Penyerahan ini merupakan hasil kesepakatan dengan masyarakat melalui perjanjian notaris.
Gubernur Riau (Gubri) Brigjen TNI (Purn) H Edy Natar Nasution memberikan apresiasi terhadap itikat baik kedua perusahaan tersebut. Penyerahan lahan ini dianggap sebagai momen kebahagian besar bagi masyarakat dan merupakan hak yang lama dinantikan, terutama setelah adanya masalah dan perjuangan sebelumnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubri Edy Natar Nasution saat memberikan sambutan dalam kegiatan d’oa syukuran di Surau Suluk Darrus Solihin yang diadakan oleh masyarakat Desa Aliantan. Gubri mengharapkan itikad baik dari kedua perusahaan ini menjadi contoh bagi perusahaan lain di Riau, khususnya perusahaan kelapa sawit yang memiliki kewajiban mengeluarkan hak masyarakat sebesar 20%.
BACA JUGA:
Benteng Tujuh Lapis Di Rohul Kini Jadi Aset Nasional, Gubri Minta Masyarakat Jaga Dengan Baik
KPK Resmi Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan!
Wagubri Brigjen TNI Purn Edi Natar Nasution Sambut Hangat Kunjungan Ketum HMTI Di Pekanbaru.
Meskipun penyerahan lahan masih berlangsung secara bertahap, Gubri mengajak masyarakat untuk menyambutnya dengan baik hingga penyerahan mencapai 100%.
“Sebagai Gubernur Riau, saya mengapresiasi itikat baik perusahaan dan berharap menjadi teladan bagi seluruh perusahaan di Riau,” kata Edy Natar Nasution.
Gubri menekankan bahwa ia tidak mempersoalkan pola penyelesaian persoalan ini, apakah dalam bentuk lahan, hitungan ekonomis, atau bentuk lainnya yang disetujui bersama.
“Bagi kita yang terpenting adalah pemenuhan hak masyarakat dan kewajiban perusahaan untuk menciptakan hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat,” ungkapnya.
Mantan Danrem 031 Wira Bima ini mengakui bahwa isu 20% telah menjadi masalah besar bagi masyarakat Riau. Meskipun ia baru dapat mengambil kebijakan penuh setelah ditunjuk sebagai Gubernur Riau, ia berkomitmen untuk berupaya maksimal membantu masyarakat menuntaskan permasalahan ini hingga 20 Februari 2024.
Dalam waktu singkat tersebut, Gubri meminta doa dan dukungan bersama untuk berhasil menyelesaikan masalah yang telah lama menjadi harapan masyarakat.
“Saya berharap tindakan positif PT Padasa Enam Utama dan PT Sumber Jasa Indah Nusa Coy (SJI Coy) menjadi contoh untuk PT SIR dan perusahaan lainnya yang juga dinantikan oleh masyarakat sekitar,” ujar Edy.
Pada akhir sambutannya, Gubri mengapresiasi perjuangan masyarakat, tokoh masyarakat, ninik mamak, dan pejabat daerah yang turut berkontribusi dalam menyelesaikan permasalahan ini.
M Rois Zakaria SE dari Desa Aliantan menyatakan bahwa PT Padasa Enam Utama telah menyerahkan 120 hektare dari total 194 hektare yang akan diserahkan. Penyerahan ini dilakukan secara bertahap, dengan sisanya masih dalam penentuan lahan oleh perusahaan. Masyarakat akan segera membuat kartu anggota untuk menerima hasil lahan ini.