NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Polres Malang Kota Bongkar Motif Pembunuhan Mutilasi

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 12 Januari, 2024 by NKRIPOST

Usai melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut, pelaku kemudian melakukan mutilasi terhadap korban. Tubuh korban dipotong menjadi sembilan bagian dan sejumlah potongan tubuh dibuang di aliran Sungai Bango, Kecamatan Kedungkandang.

Potongan tubuh korban tersebut, lanjutnya, dimasukkan pada tiga kantong kresek besar sebelum dibuang ke aliran Sungai Bango. Sementara untuk potongan tubuh berupa kepala, kedua telapak tangan dan kedua telapak kaki dikuburkan di bantaran Sungai Bango.

“Untuk alat-alat ataupun pisau, kemudian pakaian korban juga dibuang di aliran Sungai Bango. Saat ini masih dalam pencarian,” imbuhnya.

Pengungkapan kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut berawal dari adanya laporan kehilangan anggota keluarga dari pihak korban di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur pada 17 Oktober 2023.

BACA JUGA:

Wanita Di Mutilasi, Potongan Tubuhnya Diduga Sudah Disimpan Lama Dalam Boks Kontainer

Penemuan Mayat dalam Koper Gegerkan Bogor, Kisah Mutilasi Diawali Hubungan Pasangan Sejenis

Pria Bertatto Naga Dimutilasi, Polisi Kejar Pelaku

Berawal dari laporan tersebut, kemudian ditemukan kendaraan milik korban yang berada di sekitar lokasi kejadian perkara. Personel Polresta Malang Kota kemudian melakukan penyelidikan dan pada akhirnya mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut.

Tersangka ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota pada 4 Januari 2024 usai pendalaman dan mendapatkan bukti kuat. Tersangka dijerat Pasal 338 atau Pasal 340 dan Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun atau maksimal seumur hidup.***

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved