NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Limbah Bulu Ayam Ternyata Bisa Jadi Bahan Campuran Pakan Ternak, Pengusaha Di Ciamis Ini Siap Tampung!

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 12 Januari, 2024 by NKRIPOST

Tempat usaha penampungan limbah bulu ayam di desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat.

NKRIPOST CIAMIS – Limbah bulu ayam selama ini hanya dibuang tanpa diolah dan dimanfaatkan terlebih dahulu sebelumnya. Limbah yang dibuang tersebut dapat mencemari lingkungan dan menimbulkan berbagai macam masalah.

Sungguhpun demikian Banyak yang belum mengetahui bahwa limbah bulu ayam dapat diolah dan dimanfaatkan, selain untuk mengurangi pencemaran lingkungan, pengolahan limbah bulu ayam dapat dioptimalkan tidak hanya sebagai bahan dasar kemoceng, isian bantal dan boneka tapi dapat juga menjadi bahan pakan alternatif untuk ternak unggas.

Dewasa ini telah banyak sekali ditemui jenis bahan pakan alternatif untuk ternak unggas. Bulu ayam merupakan limbah peternakan yang dapat dijadikan sebagai bahan pakan alternatif pengganti sumber protein hewani dalam formulasi ransum ayam (unggas).

Hal ini disebabkan karena bulu ayam memiliki kandungan protein cukup tinggi. Murtidjo (1995), menyatakan protein kasar tepung bulu ayam mencapai 86,5% dan energi metabolis 3.047 kcal/kg. Demikian juga menurut Rasyaf (1993), bulu ayam mengandung protein kasar cukup tinggi, yakni 82 – 91 %, kadar protein jauh lebih tinggi dibanding tepung ikan.

BACA JUGA:

Ikan Cana Penghuni Baru di Kediaman Pengusaha Otomotif Ciamis yang Pecinta Binatang

Cerita Mistis Di Balik Tenang dan Jernihnya Air Situ Ciater

Abdul Manaf Sosok Pengusaha Penyewaan Mesin Molen di Ciamis Low Profile

Seperti halnya yang di lakukan salah seorang pengusaha limbah di Kabupaten Ciamis yang mampu mengolah limbah Bulu Ayam menjadi campuran bahan pakan ternak.

Pasalnya, banyaknya rumah potong ayam yang tersebar di daerah Ciamis Jawa Barat yang tentu saja banyak menyisakan limbah seperti salah satunya adalah bulu.

Limbah bulu ayam biasa nya berjumlah banyak di setiap rumah potong dan teronggok begitu saja yang dapat berpotensi menebar bau yang menyengat apalagi kalau di simpan terlalu lama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved