Dendi Anggota DPRD Kabupaten Solok Diamankan, Diduga Provokasi Massa
Diterbitkan Kamis, 4 Januari, 2024 by NKRIPOST
Bahkan aksi didepan kantor Bupati itu, wali nagari yang bernama Hendri Yudha tersebut juga mengakui melakukan penyalahgunaan dana untuk masyarakat tersebut, dan sudah mengembalikan meski belum sepenuhnya. Pernyataan itu ia sampaikan sendiri dihadapan massa, aparat keamanan dan Bupati sendiri.
“Yang perlu saya tegaskan di sini, saya sudah menyampaikan kepada seluruh masyarakat nagari dan aparat penegak hukum, permasalahannya adalah saya memang betul ada temuan penyalahgunaan uang nagari dan proses itu masih berlangsung pengembalian,” ucap wali nagari itu..
BACA JUGA:
Di Duga DPRD Pasaman Korupsi Berjama’ah Dengan Berulang Kali Temuan BPK
Bahkan ia pun menjelaskan bahwa masih ada waktu sampai 5 Januari untuk mengembalikan dan menyelesaikan pertanggung jawabannya.
“Saya bukan korupsi tapi penyalahgunaan dana, dan itu sudah saya kembalikan, dan saya masih punya waktu untuk mengembalikan,” ujarnya saat orasi.
Sontak peryataan, wali nagari tersebut memancing tawa sebagian masa karena mengakui perbuatannya menyalahgunakan uang atau korupsi untuk rakyat di depan masyarakatnya.