Loker Kemenag: Ingin Jadi Anggota Media Center Haji 1445 H, Simak Pendaftaran Seleksi MCH 2024 Kementerian Agama Disini!
Diterbitkan Sabtu, 30 Desember, 2023 by NKRIPOST
VII. Dokumen Persyaratan Umum
- 1. Formulir Pendaftaran;
- 2. Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- 3. Salinan Ijazah Terakhir;
- 4. Salinan SK Pengangkatan Pegawai;
- 5. Salinan surat izin dari suami bermaterai (bagi pendaftar perempuan bersuami).
Dokumen Persyaratan Khusus Humas
- 1. Salinan portofolio kehumasan [beberapa hasil karya jurnalistik baik dalam bentuk berita, foto, infografis, atau video (ditunjukkan dengan capture dan penjelasan)];
- 2. Salinan tangkapan layar aktifitas akun media sosial pribadi;
- 3. Salinan surat melaksanakan tugas pada Humas;
- 4. Surat persetujuan dan rekomendasi dari:
- a. Minimal Pejabat Eselon II untuk Humas Eselon I Pusat.
- b. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi untuk pelaksana/pranata humas pada Kanwil Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag Kab/Kota.
Jurnalis Media Ormas Islam
- 1. Salinan akta pendirian Ormas Islam yang dikeluarkan oleh notaris;
- 2. Salinan Kartu Tanda Anggota (KTA);
- 3. Salinan Kartu Pers;
- 4. Salinan Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (diutamakan);
- 5. Salinan surat persetujuan dan rekomendasi Pemimpin Redaksi dengan diketahui oleh Ketua Umum atau Sekretaris Jenderal.
Jurnalis Media
- 1. Salinan bukti verifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers;
- 2. Salinan Kartu pers;
- 3. Salinan Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (diutamakan);
- 4. Salinan surat persetujuan dan rekomendasi minimal oleh Pemimpin Redaksi.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus administrasi dan penyampaian program, wajib mengikuti seleksi CAT dan Wawancara dengan terlebih dahulu melakukan daftar ulang secara online sesuai mekanisme yang ditentukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
VIII. Tahapan Seleksi
Proses seleksi akan dilakukan dalam empat tahap, yaitu: seleksi administrasi, paparan program, CAT, dan wawancara dengan jadwal sebagai berikut:
Pengumuman dan Pendaftaran Online : 29 Des 2023 – 7 Jan 20242. Seleksi administrasi : 8 – 9 Januari 20243.
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 9 Januari 20244. Paparan Program : 11 – 12 Januari 20245.
Pengumuman Hasil Paparan Program : 14 Januari 20246.
Pendaftaran Seleksi PPIH Arab Saudi : 15 – 17 Januari 20247. Seleksi CAT dan Wawancara : 25 Januari 20248. Pengumuman Hasil Akhir Seleksi : (menyusul)* Jika ada perubahan jadwal akan segera diinformasikan
IX. Prosedur Pendaftaran
- 1. Mengisi Formulir Pendaftaran Seleksi Calon Anggota MCH Tahun 2024 secara online melalui aplikasi PUSAKA Superapps;
- 2. Proses seleksi administrasi dilakukan oleh Panitia Seleksi MCH terhadap dokumen yang sudah dinyatakan lengkap;
- 3. Peserta kategori media dan media Ormas Islam yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diundang untuk menyampaikan paparan program di hadapan Panitia Seleksi MCH;
- 4. Peserta dari Humas Kemenag yang lulus seleksi administrasi akan dipilih dengan mempertimbangkan penilaian dokumen dan portofolio terbaik untuk kemudian diundang menyampaikan paparan program di hadapan Panitia Seleksi MCH;
- 5. Paparan program dari jurnalis media dan media Ormas Islam harus didampingi oleh perwakilan dari pimpinan redaksi;
- 6. Peserta yang tidak menyampaikan paparan program dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur, serta tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya;
- 7. Panitia akan mengumumkan peserta yang dinyatakan lulus seleksi paparan program dan berhak mengikuti tahapan seleksi CAT dan wawancara;
- 8. Pengumuman hasil seleksi calon anggota MCH akan disampaikan bersamaan dengan hasil kelulusan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji secara keseluruhan.
X. Paparan Program
- 1. Paparan media, setidaknya mencakup:
- a. Profil media;
- b. Kuantitas dan kualitas pemberitaan penyelenggaraan haji tahun 2023;
- c. Rencana program pemberitaan pra, pelaksanaan dan pascapenyelenggaraan haji tahun 2024;
- d. Draf Key Performance Indicator (KPI).
- Jika terpilih menjadi anggota MCH 2024, KPI ini akan dituangkan dalam Pakta Integritas;
- e. Kapasitas dukungan sumber daya redaksi dalam proses produksi;f. Optimalisasi media konvergensi dalam publikasi berita penyelenggaraan haji 2024;
- g. Inovasi pemberitaan penyelenggaraan haji tahun 2024;
- h. Profil jurnalis yang dikirim sebagai peserta seleksi MCH 2024;
Presentasi dari media, termasuk dari media Ormas Islam, disampaikan minimal oleh perwakilan pimpinan redaksi dan didampingi oleh peserta seleksi.
Paparan Humas Kemenag, setidaknya mencakup:
- a. Profil peserta;
- b. Rencana program pemberitaan pra, pelaksanaan dan pasca penyelenggaraan haji tahun 2024;
- c. Kapasitas dukungan sumber daya dalam proses pemberitaan dan publikasi;
- d. Inovasi pemberitaan dan publikasi penyelenggaraan haji tahun 2024.
- Presentasi disampaikan langsung oleh peserta seleksi.
XI. Catatan Tambahan
- 1. Kelulusan Calon Anggota MCH ditentukan oleh Panitia Seleksi;
- 2. Keputusan Panitia Seleksi tidak bisa diganggu gugat;
- 3. Proses seleksi Calon Anggota MCH tidak dipungut biaya;
- 4. Panitia tidak menyediakan biaya transportasi dan akomodasi selama proses seleksi.