Kader PPP Kembali Deklarasi Dukung Prabowo Gibran, Dipimpin Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Witjaksono
Diterbitkan Sabtu, 30 Desember, 2023 by NKRIPOST
Pernyataan deklarasi dukungan itu dibaca langsung oleh Witjaksono.
“Kami atas nama Pejuang PPP menyatakan dengan tegas mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia 2024-2029. Kami yakin Prabowo-Gibran akan memprioritaskan program pemerintah,” kata Witjaksono.
Setelahnya Witjaksono menyerahkan naskah deklarasi tersebut secara simbolik kepada Rosan. Rosan pun menerima naskah tersebut.
Diketahui sebelumnya, sejumlah kader PPP yang tergabung dalam Koordinator Nasional (Kornas) Kader PeTiGa mendeklarasikan dukungan kepada Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Jadi, kami sebagai kader yang militan, yang mempunyai visi yang sama, mendukung Prabowo Subianto sebagai presiden dan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakilnya,” kata Presidium Kornas Kader PeTiGa Azazie di kawasan Pancoran, Jakarta, Minggu (26/11/2023) disitat Antara.
Azazie mengatakan bahwa pasangan Prabowo-Gibran mampu membangun Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045. Selain itu, Prabowo-Gibran dapat membawa Indonesia keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah atau middle-income trap.
Di sisi lain, menurut dia, saat ini Indonesia membutuhkan figur dengan kepemimpinan yang kuat dalam menghadapi ketidakpastian global maupun ancaman konflik internasional terhadap negara.
“Rekam jejak Prabowo yang setia pada NKRI maka Kornas PeTiGa sangat yakin Prabowo-Gibran adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden yang tepat,” katanya.
BACA JUGA:
Ganjar Pranowo Dituding Serang Paslon Lain Saat Pidato di KPU, PPP: Kalau Tidak Gatal Ngapain Garuk
Azazie mengapresiasi pasangan Prabowo-Gibran yang telah mendengar aspirasi para santri, kiai, ulama, maupun pesantren mengenai program dana abadi pesantren.
“Program tersebut adalah wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dalam pembentukan undang-undang tersebut, PPP menjadi fraksi pengusung di DPR,” tambahnya.*(TIM)