NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Pria yang Bunuh 4 Anak Kandungnya di Jagakarsa Terancam Hukuman Mati

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 9 Desember, 2023 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Panca Darmansyah (41) atau P yang telah berstatus tersangka pembunuhan empat anak kandung di rumah kontrakan Jagakarsa, Jakarta Selatan. terancam seumur hidup hingga hukuman mati.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menyebut bahwa ancaman tersebut diberikan setelah pelaku P ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.

“Pada malam hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka insial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan,” ungkap Bintoro disitat Antara, Jumat (8/12/2023) malam.

Bintoro melanjutkan, pihaknya telah mendapatkan alat bukti dari keterangan 12 orang saksi yang diperiksa.

“Untuk alat bukti yang diperoleh adalah keterangan saksi. Ada 12 orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan,” ujar Bintoro.

Ilustrasi

BACA JUGA:

Kisah Iwan Cepi Anak Macan Kemayoran, Sang Mantan Tentara Jadi Pembunuh Bayaran Paling Ditakuti

Heboh..! Video Adegan Ranjang Perangkat Desa Tiduri Istri Kades di Belu Terbongkar

Astaga! Ayah Di Jagakarsa Tega Bunuh 4 Anak Kandungnya

Lebih lanjut, pihak Bintoro juga telah mengamankan barang bukti berupa handphone dan laptop yang digunakan tersangka P untuk merekam sebelum melakukan pembunuhan dan saat tersangka P bermasalah dengan istrinya.

“Selanjutnya kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian dan saat bersangkutan bermasalah dengan istrinya,” kata Bintoro.

Adapun tujuan perekaman video tersebut oleh tersangka P masih didalami oleh polisi.

“Masih kami dalami,” kata Bintoro.***

VIDEO REKOMENDASI:

https://youtu.be/4dSyM65fXDA?si=bVS1E9YmoEyQBmVo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved