NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Anggota BPK Pius Lustrilanang Dipanggil KPK

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 27 November, 2023 by NKRIPOST

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

NKRIPOST JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi, (KPK) Senin, (27/11) memanggil Anggota Badan Pemeriksa Keuangan VI Pius Lustrilanang sebagai saksi penyidikan perkara dugaan suap pengondisian temuan BPK di Kabupaten Sorong dengan tersangka Pj. Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM).

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Pius Lustrilanang selaku Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (27/11/2023) disitat Antara.

Meski demikian, Ali belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai keterangan apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Selain itu, penyidik KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pegawai Badan Pemeriksa Keuangan, yakni Akhmad Faiz Mubarok dan Ikhsan Aprian.

BACA JUGA:

KPK Segel Ruang Kerjanya Di BPK, Pius Lustrilanang Dikabarkan Ke Luar Negeri

Nawawi Pomolango Resmi Ditunjuk Presiden Jokowi Jadi Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri Bahuri

Duh!! Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang Disegel KPK

Sebelumnya, penyidik KPK dilaporkan melakukan penggeledahan di ruang kerja Pius pada Rabu (15/11) namun belum memberikan keterangan soal apa saja temuan dalam penggeledahan tersebut.

KPK pada Selasa (14/11) menahan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi suap pengondisian temuan pemeriksaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Enam tersangka tersebut ialah Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM), Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES), Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS), Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing (PLS), Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa (AB), dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung (DP).

Konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut berawal saat BPK hendak melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Sebagai tindak lanjut, salah satu pimpinan BPK menerbitkan surat tugas untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang lingkup pemeriksaannya di luar keuangan dan pemeriksaan kinerja.

Dalam surat tugas tersebut, komposisi personelnya yaitu PLS selaku penanggung jawab, AH selaku pengendali teknis, dan DP selaku ketua tim. Mereka ditunjuk melakukan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2022 dan 2023 pada Pemerintah Kabupaten Sorong dan instansi terkait lainnya, termasuk Provinsi Papua Barat Daya.

Dari hasil temuan pemeriksaan PDTT di Provinsi Papua Barat Daya, khususnya di Kabupaten Sorong, diperoleh beberapa laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Atas temuan dimaksud, sekitar bulan Agustus 2023, mulai terjalin rangkaian komunikasi antara ES dan MS sebagai representasi dari YPM, dengan AH dan DP yang juga sebagai representasi dari PLS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved