Derita Palestina Jadi Ajang Korupsi, Perusahaan Ini Selewengkan Donasi Palestina Ratusan Miliar
Diterbitkan Sabtu, 25 November, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST JAKARTA – Komisi Anti Korupsi Malaysia (Malaysian Anti-Corruption Commission/MACC) membekukan sebanyak 41 rekening bank milik organisasi nirlaba Aman Palestin Berhard. Langkah ini dilakukan menyusul dugaan penyelewengan dana sumbangan hingga 70 juta ringgit Malaysia (RM) atau sekitar Rp 232,38 miliar.
MACC tengah melakukan identifikasi atas tuduhan terhadap Aman yang diduga menyalahgunakan sumbangan masyarakat yang seharusnya disalurkan ke Palestina. Proses pemeriksaan pun telah berlangsung sejak 17 Oktober 2023.
“Dana tersebut diduga dialihkan untuk tujuan lain selain tujuan pendirian perusahaan tersebut,” ujar MACC dalam keterangan tertulis, dikutip dari The Star, Jumat (24/11/2023).
“Sebanyak 41 rekening bank perusahaan telah dibekukan senilai RM 15.868.762 kemarin,” sambungnya.
Penyelidikan ini dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai pelanggaran berdasarkan Undang-undang MACC tahun 2009, Undang-Undang Anti Pencucian Uang, Pendanaan Anti Terorisme dan Hasil Kegiatan Melanggar Hukum tahun 2001 dan KUHP (UU 574).
MACC juga telah melakukan penggeledahan di lokasi Aman Palestin. Selain itu, MACC juga telah memperoleh sejumlah dokumen manajemen keuangan dan operasional selama lima tahun terakhir.
BACA JUGA:
Israel dan Palestina Tak Akan Damai Sampai Kiamat, Ini Alasannya!
Menhan Prabowo Terima Kunjungan Dubes Palestina, Bahas Pengiriman Bantuan Kapal RS TNI
Sementara itu, awal bulan ini Komisaris Utama MACC Tan Sri Azam Baki mengatakan petugas forensik mereka sedang menyelidiki rincian laporan tersebut, terutama dari tahun 2020 hingga 2022. Ia juga mengatakan, sejauh ini MACC hanya menyelidiki Aman Palestin.
MACC telah memulai penyelidikan terhadap organisasi non-pemerintah (NGO) tersebut pada bulan Oktober, menyusul laporan dari portal berita bahwa banyak pemangku kepentingan tidak puas dengan pendekatan Aman Palestin dalam mengawasi pengumpulan sumbangan.