NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba Dipanggil KPK, Kasus Ini!

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 23 November, 2023 by NKRIPOST

Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba.

Sebelumnya, Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara baru pengembangan kasus dugaan suap pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Rusman Emba mangkir dari panggilan penyidik untuk hadir dan diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (15/6).

“La Ode Muhammad Rusman Emba Bupati Muna tidak hadir dan menginformasikan pada tim penyidik untuk dijadwal ulang yang waktunya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (16/6).

Selain itu, tim penyidik telah memeriksa saksi lainnya, yaitu Widya Lutfi Anggraeni Hertesti selaku Teller Smartdeal Money Changer di Gedung Merah Putih KPK.

“Dikonfimasi mengenai dugaan adanya pihak yang terkait dengan perkara ini melakukan penukaran sejumlah mata uang dari rupiah ke mata uang asing,” kata Ali.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.

BACA JUGA:

Tegas!! Jaksa Agung Tanggapi Kasus Oknum Kejaksaan di Bondowoso Terjerat OTT KPK

KPK Segel Ruang Kerjanya Di BPK, Pius Lustrilanang Dikabarkan Ke Luar Negeri

Astaga!! Wamenkumham Eddy Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Oleh KPK

Ditempat yang berbeda, yaitu di Kantor Polda Sulawesi Tenggara, tim penyidik telah memeriksa lima orang sebagai saksi. Yaitu, Mustakim Darwis selaku Kepala Bappeda Litbang Kolaka Timur (Koltim)periode 2016-2021; Harisman selaku Staf Bangwil Bappeda Litbang Kabupaten Koltim tahun 2021-sekarang; Hermawansyah selaku Honorer di Bagian Umum Pemkab Kolaka Timur; Mujeri Dachri Muchlis selaku Direktur PT Muria Wajo Mandiri; dan Syahrir alias Erik selaku wiraswasta.

“Para saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan keikutsertaan dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini untuk mengurus dana PEN Kolaka Timur yang diduga adanya aliran sejumlah uang dalam proses pengurusannya,” pungkas Ali.(*)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved