Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba Dipanggil KPK, Kasus Ini!
Diterbitkan Kamis, 23 November, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian suap dalam pengurusan dana pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2021-2022.
“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan La Ode Muhammad Rusman Emba selaku Bupati Muna,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri disitat Antara, Rabu (22/11/2023).
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterangan apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Ali juga belum memberikan konfirmasi apakah yang bersangkutan telah hadir memenuhi panggilan tim penyidik lembaga antirasuah tersebut.
BACA JUGA:
Duh!! Polda Metro Jaya Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Duh!! Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang Disegel KPK
Duh!! Wamenkumham Kabur Dari Wartawan, Usai Diusir Benny K Harman Dari Rapat DPR
Selain itu, penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik PT Mitra Pembangunan Sultra La Ode Gomberto.
Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (12/7) lalu, mengumumkan penetapan empat orang tersangka baru dalam suap pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah Kabupaten Muna tahun 2021-2022.
“Ada pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena ini sudah pada proses penyidikan di antaranya adalah kepala daerah di kabupaten tersebut dan juga pihak swasta. Ada sekitar empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/7).
Juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut mengatakan lembaga antirasuah akan mengumumkan identitas para tersangka lainnya dan konstruksi perkara pada proses penahanan.