NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Terlibat Jaringan Narkoba, AKP Andri Gustami Resmi Dipecat dari Polri!

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 20 Oktober, 2023 by NKRIPOST

AKP Andri Gustami usai menjalani sidang etik.

NKRIPOST BANDAR LAMPUNG – Eks Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami  resmi dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Hal tersebut berdasarkan keputusan Sidang Kode Etik AKP Andri Gustami atas keterlibatannya dalam jaringan narkoba Fredy Pratama.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan berdasarkan hasil keputusan sidang kode etik yang dipimpin oleh Kombes Budiman Sulaksono dijatuhi hukuman PTDH.

“Hasil keputusan sidang kode etik untuk AKP AG terbukti secara sah bersalah dan dijatuhi sanksi berupaya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” kata dia kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).

BACA JUGA:

PECAT !! Pegawai Yang  Tilap Uang Perjalanan Dinas

Mantan Ketua GEMMA Kefa Babak Belur Dikeroyok Preman Pasar Besitaek, Polsek Weliman Diminta Segera Tangkap Pelaku

Tegas Sekjen PDIP : Mundur Atau Dipecat Bila Kader Tidak Dukung Ganjar

Selain itu, Andri juga dijatuhi hukuman penempatan pada tempat khusus selama 30 hari.

“AKP AG juga dijatuhi hukuman ditempatkan pada tempat khusus selama 30 hari ke depan,” tuturnya.

Atas keterlibatannya, Andri juga dinilai telah memalukan institusi Polri. Alumni Akpol 2012 ini melanggar Pasal 13 ayat 1 peraturan pemerintah RI tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri junto Pasal 5 ayat 1 huruf b, pasal 8 huruf c kesatu dan pasal 13 huruf e perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi polri.*(tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved