Jokowi Bertanya Umur Presiden Itu Dulukan 35 Kok Jadi 40 Itu Kenapa?, Jawaban Yusril Diluar Dugaan Singgung Nabi
Diterbitkan Jumat, 13 Oktober, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST JAKARTA – Pakar hukum tata negara sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan hasil pembicaraan dengan Presiden Joko Widodo soal gugatan batas usia capres dan cawapres yang sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini.
Yusril mengaku sempat ditanya Jokowi soal alasan batas usia capres dan cawapres di UU Pemilu saat ini 40 tahun. Padahal, sebelumnya batas usia capres 35 tahun.
“Nah, Pak Jokowi itu terus tanya, umur presiden 40 tahun itu kenapa, kan dulu 35 [tahun], kok jadi 40 [tahun],” kata Yusril menirukan ucapan Jokowi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10).
Dengan nada berkelakar, Yusril lalu menjawab bahwa batas usia capres 40 tahun barangkali merujuk pada usia Nabi Muhammad Saw saat diangkat menjadi Rasul. Kata Yusril, Jokowi hanya tertawan menjawab jawaban itu.
“Saya bilang mungkin yang nyusun itu mendapat inspirasi dari Rasulullah, saya bilang diangkat menjadi Nabi umur 40 tahun, hahaha ada-ada aja katanya,” kata Yusril.
Pada kesempatan itu, Yusril sekaligus menyampaikan kepada Jokowi bahwa MK tak berwenang menetapkan batas usia capres atau cawapres. Menurut dia, aturan soal itu open legal policy yang hanya bisa dibahas dan diputuskan di DPR.
Namun, Jokowi menurut Yusril tak mempermasalahkan gugatan tersebut. Sebab, menurut Yusril, gugatan batas usia capres cawapres bukan agenda Presiden. Lagi pula, jika itu dikaitkan dengan Gibran Rakabuming, menurut Yusril, putra presiden belum tentu menerimanya.
“Ya ndak apa-apa’ kata Pak Jokowi, ‘ini kan bukan agenda saya juga, saya malah repot dengan ini, dan Mas Gibran juga belum tentu mau’,” kata Yusril menirukan ucapan Jokowi.
“Nah itu jawaban Pak Jokowi pada waktu kita bertemu. Jadi kita kemukakan hal ini, kita juga bilang mudah-mudahan baik lah bagi semua,” imbuhnya.
BACA JUGA:
Prabowo Akan Umumkan Cawapres Tunggu Keputusan MK, Akankah Gibran Rakabuming?
Iriana Jokowi Berpotensi Bakal Cawapres Prabowo Subianto
Tuduhan Jokowi Dan Keluarga Bangun Politik Dinasti, Solmet: Fitnah Busuk Orang Suruhan yang Dibayar
MK dijadwalkan akan membacakan gugatan batas usia capres-cawapres pada 16 Oktober pekan depan. Ada dua gugatan berbeda dalam perkara itu.
Pertama, gugatan yang meminta batas usia diturunkan dari 40 tahun ke 35 tahun. Kedua, gugatan yang meminta batas akhir usia capres-cawapres 70 tahun.
Ketua MK Anwar Usman mengatakan sembilan hakim MK akan hadir pada sidang Senin depan. Dia menyebut putusan tentang batas usia capres-cawapres telah difinalisasi.
“Ini finalisasi,” ucap Anwar di Gedung MK, Jakarta, Selasa (10/10).*(CNNIndonesia/Nkripost)