NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

KPK Soroti Capres Ganjar Bagi  Uang Ke Warga Saat Lari Pagi

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 25 September, 2023 by NKRIPOST

Ganjar Disorot KPK Gara-gara Video Bagi Uang ke Warga saat Lari Pagi
KPK

NKRIPOST, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti video eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bagi-bagi uang saat lari pagi. Ia diingatkan untuk tak menggunakan cara semacam ini karena akan maju sebagai calon presiden (capres) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menanggapi video Ganjar yang diunggah warganet di media sosial X atau Twitter. Dalam unggahan itu, sosok berambut putih tersebut tampak berlari pagi sambil membagikan uang ke warga yang ditemuinya.

“Itu saya kira cara-cara yang bertentangan dengan apa yang sedang kita upayakan agar demokrasi ini berjalan dengan jujur, dengan bersih, dengan antikorupsi,” kata Ali kepada wartawan yang dikutip Sabtu, 23 September.

Ali menyebut KPK sebenarnya sudah berulang kali meminta para politisi agar tak membagikan uang dengan maksud tertentu. Sosialisasi sudah dilakukan lewat beragam cara, termasuk melalui Program Politik Cerdas Berkualitas (PCB).

BACA JUGA:

Usai Tunaikan Sholat Jumat, Presiden Jokowi Bagikan Sembako dan Uang ke PKL di Ngawi

Safari Ramadhan di Masjid Al-Mukhlisin Ujung Gading, Bupati Hamsuardi Sampaikan Pemekaran Nagari Sebagai Peluang Membangun Nagari

Bagikan Nasi Bungkus Dan Masker Setiap Jumat, Bahbinkamtibmas Bergaslor Sisihkan Uang Pribadinya

Diberitakan sebelumnya, KPK juga menyoroti gaya bagi-bagi uang Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas. Ia terlihat membagikan uang Rp50 ribu ke warga saat berkunjung ke suatu daerah.

Video itu diunggah oleh akun TikTok PAN @amanat_nasional dengan tulisan ‘Pan, pan, pan bagi-bagi gocapan’. Terlihat Zulhas yang menggunakan kemeja bergaris biru dan berompi hitam memberikan uang Rp50 ribu ke nelayan maupun warga yang ditemuinya.

Saat itu, KPK mengingatkan pembagian uang tersebut bertentangan dengan kampanye ‘Hajar Serangan Fajar’ yang sedang gencar dilakukan. Bahkan, sejumlah perwakilan partai politik telah melakukan deklarasi bersama KPU dan Bawaslu.( VOI/NKRIPOST )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved