Polres Labuhanbatu Dirikan 13 KBN Dan Ungkap 38 Kasus Narkoba
Diterbitkan Minggu, 17 September, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST, LABUHANBATU – Kelihatannya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi serius dan tidak main-main memberantas narkotika diwilayah hukumnya dengan tagline ‘Narkotika Musuh Bersama” yang kemudian ditindaklanjuti setiap Kapolres diwilkumnya masing-masing.
Menindak lanjuti instruksi Kapoldasu tersebut, Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu menyatakan komitmennya ikut memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.
Seperti yang diperlihatkan Kapolres Labuhanbatu melalui kinerjanya yang membangun Kampung Bebas Dari Narkoba (KBN) diwilayahnya. Minggu (16/9/2023),”Polres Labuhanbatu telah mendirikan 13 Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yg dipilih berdasarkan jumlah kasus narkoba yg terjadi sebagai upaya massive dalam melibatkan peran serta masyarakat untuk memberantas narkoba”, ungkap James.
BACA JUGA:
Polres Labuhanbatu Gagalkan Pengiriman Ganja Kering Siap Edar Ke Riau
Anggota DPRD Labuhanbatu dari Fraksi Nasdem Ditangkap Polisi di Tempat Hiburan Malam, Kasus Ini!
DPRD Labuhanbatu: Sebaiknya Bimtek Aparatur Desa Dilakukan Di Labuhanbatu Dan Berdasarkan Kebutuhan
Selain itu, dalam kurun waktu 1 minggu terakhir, pemberantasan narkoba begitu gencar dilakukan. Berdasarkan data yg berhasil dihimpun media, bahwa terdapat 31 kasus pengungkapan narkoba dengan 38 tersangka yg berhasil diringkus oleh Polres Labuhanbatu dan jajaran.
“Dalam 5 hari berhasil ditangkap 38 tersangka pengedar dan bandar dengan barang bukti sabu seberat 213,23 gram, ganja: 38,04 gram, 32 Unit Handphone, uang senilai Rp. 11.459.000 serta timbangan elektrik dan bong”, ujar James.
“Perang terhadap narkoba harus terus dilakukan dan partisipasi aktif masyarakat serta stake holders dalam memberikan informasi sangat mendukung dalam pemberantasan narkoba ini”, tutupnya (ACD)