Oknum Guru SD Cabul Di Bogor Kerap Remas Dada Hingga Pegang Kemaluan Siswa, Begini Modusnya!
Diterbitkan Rabu, 13 September, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya geram dan angkat suara terkait kasus asusila SD di Kecamatan Bogor Tengah. Ia pun memberikan sanksi tegas kepada oknum guru tersebut.
Pelaku tercatat merupakan salah satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bogor.
Ia pun seharusnya mulai menandatangani kontraknya pada hari ini, Selasa 11 September. Sayangnya, pelaku terpaksa harus menjalani hukumannya di balik dinginnya sel penjara.
“Saya baru dapat laporan hari ini. Guru yang bersangkutan langsung dinonaktifkan ( dipecat dari status guru PPPK),” tegas Bima Arya, Rabu 13 September.
Untuk mencegah hal yang sama, Bima Arya memberikan beberapa catatan. Diantaranya, proses hukum pelaku guru predator seksual agar ada efek jera.
Kemudian, ia juga meminta edukasi kepada pelajar agar berani melaporkan apabila ada tindakan yang mengarah kepada pelecehan seksual.
“(Terakhir) Pengawasan dan pembinaan dari Dinas (Pendidikan) harus dievaluasi, jangan kecolongan lagi,” kesalnya.
BACA JUGA:
Oknum Guru Ngaji Cabuli Pelajar SD Di Bekasi, Modusnya Pura-pura Pijat
Sadis, Guru Agama di Tangerang Diduga Cabuli 7 Anak Dibawah Umur
Astaga!! Guru Ngaji di Bandung Tega Cabuli Belasan Muridnya, Begini Nasibnya!!
Sebelumnya, Polresta Bogor Kota telah menangkap pelaku tindakan asusila terhadap sejumlah murid di Kota Bogor. Korbannya disebut-sebut mencapai puluhan orang.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur itu diketahui sejak adanya laporan dari salah satu orang tua anak korban, Senin 11 September 2023.
Korban mengaku mendapat perbuatan tidak senonoh dari oknum guru, BBS (30), saat sedang bersekolah. Ternyata korban bukan satu orang. Masih banyak korban lainnya yang kerap mendapati perlakuan serupa dari BBS.
Modus pelaku dengan meremas dada dan memegang kemaluan korban. Sementara, ada pula korban yang mengaku dipegang bagian bokongnya. Kendati demikian, ditegaskan kepolisian, tak ada tindakan persetubuhan yang terjadi.
“Modusnya ada saat dia mengajar, dan ada juga pada saat jam ekskul. Tapi tidak yang hanya empat mata, tetap masih ada siswa lain. Kegiatan saat belajar mengajar,” kata Kompol Rizka Fadhila Selasa 12 September 2023.
“Jadi ada kesempatan saat dia melakukan itu di hadapan siswa yang lain, tapi siswa yang lain tidak melihat, yang merasakan (mengalami) hanya korban,” sambung dia.
Rizka menjelaskan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur itu diketahui sejak adanya laporan dari salah satu orang tua anak korban, Senin kemarin.
Korban mengaku mendapat perbuatan tidak senonoh dari oknum guru, BBS saat sedang bersekolah. Ternyata korban bukan satu orang. Masih banyak korban lainnya yang kerap mendapati perlakuan serupa dari BBS.
Modus pelaku dengan meremas dada dan memegang kemaluan korban. Sementara, ada pula korban yang mengaku dipegang bagian bokongnya. Kendati demikian, ditegaskan kepolisian, tak ada tindakan persetubuhan yang terjadi.
Atas perbuatannya, dilanjutkan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, guru predator seksual ini terancam dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76 E Jo Pasal 28 Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman pidana maksimal 15 tahun dan denda Rp5 miliar. Dan karena hubungan korban dan pelaku adalah wali kelas dengan murid, pelaku diberikan pasal pemberatan sepertiga dari ancaman pidana,” ujar Kompol Rizka Fadhila.
BACA JUGA:
Kasus Rumah Produksi Film Porno, Polisi Minta Kominfo Blokir 3 Website Ini!
Sementara, Kepala sekolah di sekolah tersebut, Ida Widiawati membenarkan kejadiannya. Di mana, kejadian ini bermula ketika pihak sekolah menerima laporan dari orang tua murid pada Jumat 8 September 2023, yang menyebut anaknya mengalami tindak pelecehan seksual.
Mendengar laporan tersebut, Ida langsung menggelar rapat dan melaporkan hal tersebut pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.
“Hari itu juga saya telepon ke Disdik apa yang harus kami lakukan. Karena ini bukan hal sepele, ini berat. Akhirnya dinas membuat surat edaran tujuannya menenangkan orang tua. Kami tidak ingin orang tua jadi gelisah dan takut,” kata Ida Widiawati.
Ida menyebut, tindakan pelecehan seksual terjadi pada tahun lalu. Pelaku merupakan guru P3K yang sudah mengajar sekira 4 tahun di sekolah tersebut.
“Dia itu sebenarnya guru favorit, anak-anak senang diajar sama beliau, mengayomi gitu dan serba bisa. Jadi kami tidak menyangka. Saat ditanya pun dia juga merasa tidak menyangka dirinya seperti itu,” ucap Ida.
Dirinya menambahkan, saat ini kasus dugaan tindak pelecehan seksual itu sudah diserahkan pihak sekolah ke Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bogor. Ida menyatakan, seluruh korban menjalani sekolah seperti biasa.*(voi)