NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Bawaslu Rilis Dua Puluh Kota/Kabupaten Rawan Politik Uang, Cek Daerah Mana Saja

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 19 September, 2023 by NKRIPOST

Ilustrasi Politik Uang

NKRIPOST, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merilis daftar 20 kota/kabupaten di Indonesia yang rawan terhadap praktik politik uang di Pemilu 2024. Daftar ini dipublikasikan melalui situs hingga akun media sosial resmi Bawaslu,

Bawaslu tidak memberikan penjelasan terperinci mengenai nomor dalam daftar tersebut, apakah berkaitan dengan urutan potensi dan tingkat kerawanan politik uang dalam Pemilu 2024 mendatang. Berada di nomor 1 dalam daftar tersebut ialah Jayawijaya, Papua.

Di wilayah Pulau Jawa, daerah yang masuk dalam 20 besar daerah rawan politik uang, antara lain Kota Serang (Banten), Kota Jakarta Timur (DKI Jakarta), Kabupaten Temanggung (Jawa Tengah), Kota Magelang (Jawa Tengah), dan Bandung Barat (Jawa Barat).

Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, juga tercatat sebagai salah satu dari 20 kabupaten/kota di Indonesia yang berisiko tinggi terhadap praktik politik uang. Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Muhammad Bahrun Mustofa, menjelaskan indeks ini muncul karena ada kasus politik uang yang terungkap pada Pemilu 2019.

“Ya, Ponorogo termasuk dalam 20 besar daerah yang rawan politik uang,” kata Bahrun Mustofa

Bahrun Mustofa menjelaskan pada Pemilu 2019, Bawaslu berhasil melakukan operasi tangkap tangan terhadap kasus politik uang di salah satu desa di Ponorogo. Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah mengupayakan segala bentuk pengawasan dan pencegahan agar insiden politik uang yang terjadi pada Pemilu 2019 tidak terulang pada Pemilu 2024.

BACA JUGA:

Empat Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Datangi Kantor Bawaslu Belu, Ini Tujuannya!

Bawaslu Minta MUI Masifkan Sosialisasi Fatwa Politik Uang Haram

Bawaslu Perintahkan KPU Verifikasi Administrasi Perbaikan Partai Prima

“Kami terus mensosialisasikan kepada masyarakat serta partai politik tentang pencegahan politik uang baik ditingkat kabupaten hingga kelurahan dan desa,” tambahnya.

Selain itu, ia juga berencana untuk menginstruksikan kepada tim Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga pengawas desa atau kelurahan untuk turun ke lapangan dalam rangka mendukung pengawasan partisipatif oleh tokoh-tokoh masyarakat setempat dan memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum dari tindakan politik uang.

“Kami akan memberi tugas khusus kepada pengawas desa untuk memetakan orang-orang yang patut diduga pernah dan atau akan melakukan politik uang serta memonitor seluruh pergerakan di masing masing wilayah desa guna menekan politik uang,” tegasnya.

Berikut daftar 20 kabupaten/kota di Indonesia yang rawan politik uang di Pemilu 2024 menurut Bawaslu:

1. Jayawijaya, Papua

2. Banggai, Sulawesi Tengah

3. Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah

4. Sekadau, Kalimantan Barat

5. Lampung Tengah, Lampung

6. OKU Timur, Sumatra Selatan

7. Kepulauan Seribu, DKI Jakarta

8. Bulukumba, Sulawesi Selatan

9. Ponorogo, Jawa Timur

10. Fakfak, Papua Barat

11. Kota Serang, Banten

12. Jakarta Timur, DKI Jakarta

13. Kolaka, Sulawesi Tenggara

14. Temanggung, Jawa Tengah

15. Intan Jaya, Papua

16. Kota Magelang, Jawa Tengah

17. Bandung Barat, Jawa Barat

18. Bangka Selatan, Bangka Belitung

19. Lampung Barat, Lampung

20. Simalungun, Sumatera Utara *(ANTARA/ NKRIPOST )

2 thoughts on “Bawaslu Rilis Dua Puluh Kota/Kabupaten Rawan Politik Uang, Cek Daerah Mana Saja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved