NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Berkas Perkara Dugaan Korupsi Mantan Sekdakab Labuhanbatu Dilimpahkan Ke Kejari Rantauprapat

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 29 Agustus, 2023 by NKRIPOST

Gapura pintu masuk kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu di Rantauprapat.

NKRIPOST.CO, LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu sudah limpahkan berkas dugaan korupsi pengelolaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2017 pada pos Sekretariat Daerah sekitar Rp 1,3 mliyar yang melibatkan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rantauprapat.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki melalui Kasi Humas IPTU P. Napitupulu menyebutkan,berkas perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu itu sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Rantauprapat, Selasa (29/8/2023),”Berkas perkara dugaan korupsi itu sudah diserahkan ke Kejari” ujarnya.

Dijelaskannya, berkas perkara dugaan korupsi tersebut baru pertama kali diserahkan ke Kejari Rantauprapat.”Kalau saya tidak salah, berkas perkara itu, kita serahkan pada tanggal 23-8-2023, pada hari Rabu” ujarnya singkat.

Terpisah, Kasi Intel Firman Simorangkir membenarkan adanya penyerahan berkas perkara dimaksud ke Kejari Selasa (29/8/2023),”Benar, berkas perkara dugaan korupsi itu sudah kita terima, tetapi tersangka belum” ujarnya

Disebutkannya, Kejari Rantauprapat sedang meneliti berkas perkara tersebut.”Kita sedang meneliti berkas perkara dugaan korupsi tersebut dan tersangka belum diserahkan ke Kejari” ujarnya.

Gapura pintu masuk kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu di Rantauprapat.

BACA JUGA:

Sidang Praperadilan Sekda Labuhanbatu Terhadap Polres Labuhanbatu Digelar PN Rantauprapat 

Polres Labuhanbatu Tidak Tahan Tersangka Korupsi Mantan Sekdakab M Yusuf Siagian, Ini Alasannya!

Mantan Sekda M Yusuf Siagian Dijemput Unit Tipikor Sat Reskrim Labuhanbatu, Kasus Ini!

Tidak tertutup kemungkinan, kalau berkas perkara dugaan korupsi itu akan dikembalikan ke Polres Labuhanbatu untuk dilengkapi, apa bila ada materi pokok perkara yang kurang lengkap.

“Kalau ada materi perkara yang kurang lengkap, akan kita kembalikan untuk dilengkapi” ujarnya menjawab wartawan.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, M Yusuf Siagian mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjadi tersangka tiba-tiba sakit saat dimintai keterangannya di ruang Satreskrim Unit Tipikor Polres dan terpaksa dibawa ke RSUD.(ACD)

3 thoughts on “Berkas Perkara Dugaan Korupsi Mantan Sekdakab Labuhanbatu Dilimpahkan Ke Kejari Rantauprapat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved