Menyingkap Tabir, Teka Teki Serah Terima 7 Ekor Kerbau Dari Kades Sungai Raja Ke BPD
Diterbitkan Selasa, 22 Agustus, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST KAMPAR – Abdul Gafur Kepala Desa Sungai Raja, kecamatan Kampar Kiri, kabupaten Kampar, provinsi Riau, menunjukkan surat Tanda terima bukti penyerahan Kerbau sebanyak 7 ekor ke Camat Kampar Kiri tertanggal 5 Desember 2022, kepada Sudarsono (Ketua Badan Permusyawaratan Desa) BPD Sungai Raja, diduga Serah terima Kerbau 7 ekor tersebut tidak sesuai fakta lapangan.
Dimana Surat tanda terima penyerahan Kerbau sebanyak 7 ekor hari Senin 5/12/2022 tersebut, tidak didukung dokumentasi Fisik Kerbau yang diserahkan kepada masyarakat melalui Ketua BPD, sementara Kepala Desa Sungai Raja sebelumnya sudah memberikan pengakuan Kepada Tim media NKRI post.co pada bulan Mei 2023 yang lalu di Labersa, bahwa kerbau ke 7 ekor tersebut belum ada penyerahan Kepada masyarakat, dengan dalih pada bulan Juli 2022 itu ada penyakit kerbau ngorok di wilayah Kampar kiri dan Kampar Kiri hulu, sehingga penyerahan ditunda, namun pengakuan (Abdul Gafur) Kepala Desa Sei Raja, untuk pembayaran kerbau ke 7 ekor tersebut, sudah di bayar sejak bulan Juli 2022 kepada pengadaan kerbau di Desa Domo (Firman)”, jelas Kades..
Anehnya, saat Wartawan NKRI post.co mengkonfirmasi Firman pedagang Kerbau di Desa Domo melalui telepon selulernya maupun aplikasi WhatsAppnya, terkait kebenaran pembayaran jual beli Kerbau 7 ekor oleh Abdul Gafur di bulan Juli 2022, Namun sayang Firman pemasok Kerbau tersebut, tidak memberikan jawaban yang jelas sampai berita ini tayang, Bahkan HP wartawan di blokir Firman (Pemasok Kerbau), diduga Firman bersekongkol merahasiakan sesuatu.
Dengan adanya kejanggalan menutup informasi kepada wartawan NKRI post.co, wartawan coba mengkonfirmasi Inspektorat melalui Sekretaris (Abdul Hafiz), namun sekretaris mengarahkan Awak media agar menghubungi Irban V, karena Irban V yang lebih mengetahui tentang masalah itu, karena Desa Sungai Raja wilayahnya Irban V.
BACA JUGA:
Astaga!! Kades Rebeka Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu, Begini Penjelasan Irwasda Polda NTT
Pewarta NKRI post.co coba mengkonfirmasi Irban V (Rainol) melalui aplikasi WhatsAppnya, terkait dengan penyerahan Kerbau yang tidak singkron, antara pengakuan kepala Desa Sungai Raja ke wartawan dengan pengakuan Kepala Desa ke camat Kampar kiri secara tertulis.
Tapi Aneh, Irban V mengarahkan pewarta NKRI post.co agar menghubungi Camat Kampar kiri, karena Camat Kampar kiri dan Kepala Desa Sungai Raja sudah pernah kami panggil ke inspektorat, dan camat sudah pernah minta klarifikasi melalui telepon tentang masalah itu, namun untuk lebih jelasnya bapak hubungi saja camat Kampar Kiri”, jelas Irban V.
Selanjutnya pewarta menghubungi Camat Kampar Kiri, dan mengkonfirmasi Camat terkait dengan penyerahan Kerbau 7 ekor yang menurut warga setempat belum direalisasikan kepala Desa Sungai Raja Kepada masyarakat, Dengan entengnya camat Kampar Kiri mengirimkan surat Serah Terima penyerahan Kerbau 7 ekor, dari kepala desa Kepada Ketua BPD, lengkap tanda tangan dan stempel Kepala Desa dan dan juga Tanda tangan Stempel Ketua BPD Sungai Raja, yang menyatakan bahwa di hari Senin tanggal 5 bulan Desember 2022 sudah ada penyerahan”, terang Camat
Sebelumnya sekretaris Inspektorat (Abdul Hafis) sudah pernah duduk bersama bersama dengan pewarta di ruang kerjanya bulan Juli 2023 lalu, disitu dijelaskan bahwa di satu sisi Kepala Desa Sungai Raja itu sudah melakukan satu kesalahan, mengacu kepada batas waktu penyerahan serah terima pertanggungjawaban kegiatan penggunaan DD yang tidak tepat waktu, secara Administrasi”, terang sekretaris.
Dari perbedaan pengakuan Kepala Desa Sungai Raja Kepada Wartawan NKRI post.co bulan Mei 2023, belum ada penyerahan Kerbau yang 7 ekor Kepada masyarakat, sangat jauh berbeda dengan Surat tanda terima penyerahan tertulis yang di keluarkan kepala Desa 5 Desember 2022,
Diduga ada rekayasa yang disepakati antara Kepala Desa dan Camat Kampar Kiri, Inspektorat Kampar tutup mata.
21/8/2023 Tim wartawan NKRI post.co menghadiri pertemuan di kantor Camat Kampar Kiri, atas undangan Camat untuk mengklarifikasi tentang penyerahan Kerbau 7 ekor yang tidak sinkron dengan pengakuan Kepala Desa ke Camat dengan pengakuan Kepada Awak media.
Dalam pertemuan itu turut hadir, Camat Kampar kiri (Marjanis) Kepala Desa (Abdul Gafur) , Ninik mamak (Fahrizal), Ketua BPD (Sudarsono) , dan satu orang perangkat desa Sungai Raja.
Pada pertemuan itu Fahrizal (Ninik mamak/Tokoh masyarakat) Sungai Raja menyampaikan bahwa Kerbau ke 7 ekor tersebut, benar sudah di serahkan Kepada masyarakat pada bulan Mei tepatnya sebelum hari raya idul Adha, dan Kerbau ke 7 ekor tersebut sudah di potong pada hari raya idul Adha, dan dagingnya di bagi bagikan kepada masyarakat”, jelas Ninik mamak.
(Tim NKRI post.co Riau)