NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

BHL Yang Bekerja Diperkebunan PTPN-3 Aek Nabara, Bukan Anggota SPBUN

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 14 Agustus, 2023 by NKRIPOST

Rumah duka diperumnas griya Desa N-8 kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Senin (14/8/2023)

NKRIPOST.CO, LABUHANBATU – Ternyata buruh harian lepas (BHL) dan karyawan Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) yang belum membayar uang iuran tidak masuk dalam keanggotaan Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) PTPN 3 Aek Nabara Utara (Kanau) Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.

Hal itu dikatakan Wagino, ketua SPBUN PTPN 3 Aek Nabara Utara Kecamatan Bilah Hulu didampingi seketarisnya menyebutkan, Senin (14/8/2023)”BHL tidak terdaftar dalam keanggotaan SPBUN, yang terdaftar sebagai anggota adalah karyawan tetap yang terdaftar di unit kerja” ujarnya.

Sedangkan, Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) yang sudah membayar iuran anggota dan namanya terdaftar diunit kerja saja yang dianggap anggota.”Kalau almarhum Aan Ardiansyah (23) baru saja diangkat sebagai karyawan Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) dan belum pernah membayar iuran anggota.

Dengan tidak terdaftar sebagai anggota SPBUN, maka almarhum Aan Ardiansyah tidak mendapat bantuan dari SPBUN sebagai mana anggota lainnya.’Almarhum tidak mendapat bantuan dari SPBUN, sesuai dengan Ad/Rt.Begitupun, nanti akan kita kordinasikan ke Manajemen Perkebunan” ujarnya.

Perlu diketahui, Aan Ardiansyah karyawan Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) di Afdeling 2 N-5 Aek Nabara Utara PTPN 3, entah apa penyebabnya ditemukan terkapar diareal perkebunan saat memanen buah sawit. Minggu (13/8/2023) sekitar pukul 10.00 wib.

BACA JUGA:

Viral Anjing Dikalungkan Bendera Merah Putih, PSI: Lebih Layak Daripada Pejabat Korup

Turut Berduka, Kapolres Labuhanbatu Melayat ke Rumah Duka Personel Sat Lantas

Sempat Tidak Difungsikan, TPSS Di Eks Pasar Baru Labuhanbatu Kembali Dipenuhi Sampah

Almarhum sempat dibawa kerumah sakit Sri Pamela Aek Nabara, namun akhirnya meninggal dunia.Warga perumnas griya Desa N-8 kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu itu selama ini terdaftar sebagai buruh harian lepas (BHL) dan sekitarnya dua bulan lalu diangkat sebagai karyawan Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT).

Sebelumnya ditempat terpisah, paman Almarhum, Dedi kepada wartawan menyebutkan, sampai almarhum dikebumikan, pihak dari Kebun PTPN 3 Aek Nabara belum ada yang datang. ‘Kalaupun ada yang datang, mereka melayat layaknya warga desa biasa”ujar Dedi.(ACD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved