NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Komnas HAM Desak Polri Investigasi Peristiwa Proses Pemulangan Masyarakat Air Bangis-Sumbar

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 7 Agustus, 2023 by NKRIPOST

Tangkapan layar proses pemulangan masyarakat Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, yang bertahan di masjid Raya Sumbar

NKRIPOST JAKARTA – Terjadi kericuhan dalam proses pemulangan masyarakat Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, yang bertahan di masjid Raya Sumbar, setelah menggelar demonstrasi sejak 31 Juli-5 Agustus 2023 di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar).

Merespon hal tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta polisi tak bertindak represif dalam menghadapi protes masyarakat sebagaimana yang terjadi pada peristiwa penangkapan warga Air Bangis, Sungai Beremas, Pasaman Barat, Sumatera Barat.

“Dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian, Polri perlu mengedepankan cara-cara yang persuasif dan dialogis,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dilansir dari Republika, Senin (7/8/2023).

Atnike meminta anggota Polri memahami tugasnya ketika berhadapan dengan massa. Atnike menyinggung anggota Polri menyalahi kewenangan ketika menekan protes warga.

“Kewenangan Polri sebagai penyidik seharusnya tidak digunakan untuk menekan, tetapi justru melindungi kelompok masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-haknya melalui cara damai,” ucap Atnike.

Ketua Komnas HAM pun mendesak Polri melakukan investigasi terhadap peristiwa penangkapan yang terjadi. Atnike berharap Polri menurunkan tim independen serta memberikan sanksi kepada petugas yang melanggar aturan.

“Serta Polri memberikan jaminan agar peristiwa yang sama tidak terulang,” ujar Atnike.

Atnike mengingatkan penolakan masyarakat terkait sumber daya agraria yang terjadi tidak dapat hanya ditangani oleh kepolisian. Atnike mendorong pemerintah turun tangan menangani masalah tersebut.

“Pemerintah pusat dan daerah harus turut menyelesaikan permasalahan konflik agraria dengan memperhatikan suara dari masyarakat,” ujar Atnike.

Selain itu, Atnike meminta anggota Polri menghormati kewenangan yang dimiliki advokat atau pemberi bantuan hukum, serta hak atas bantuan hukum dari masyarakat. Hal ini merupakan tugas Polri sebagai salah satu Catur Wangsa dalam proses penegakan hukum pidana.

BACA JUGA:

Dua Pemilik Website Berita Di Kabupaten Malaka Terancam Di Bui, Bila Tidak Berbadan Hukum

Sekwan Ngamuk, Rapat DPRD Dan Pemda Flotim Nyaris Ricuh

Jurnalis Diintimidasi Saat Liput Pemulangan Warga Air Bangis, Kapolda Sumbar Didesak Minta Maaf!

Tercatat, unjuk rasa warga Air Bangis, Sungai Beremas, Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dilakukan sejak akhir Juli 2023 hingga awal Agustus 2023. Peristiwa ini merupakan rentetan upaya masyarakat merespons penolakan masyarakat terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di kantor Gubernur Sumatera Barat.

Pada 5 Agustus 2023 beberapa warga yang melakukan unjuk rasa ditangkap oleh pihak kepolisian karena menolak untuk dipulangkan ke daerah asalnya. Penangkapan dilakukan di Masjid Raya Sumatera Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved