Presiden Jokowi: Pemilihan Penjabat Kepala Daerah Akuntabel dan Transparan
Diterbitkan Sabtu, 5 Agustus, 2023 by NKRIPOST
Terpisah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menyerahkan tiga calon penjabat (pj) gubernur ke Kementerian Dalam Negeri pengganti Viktor Bungtilu Laiskodat.
“Kami sudah menyerahkan tiga nama calon Penjabat Gubernur NTT dan penyerahan tiga nama itu dilakukan melalui Tata Usaha Menteri Dalam Negeri di Jakarta pada Kamis (3/8),” kata Ketua DPRD NTT Emilia Julia Nomleni dikutip dari Antara, Jumat (4/8/2023).
Nama yang diusulkan sebagai calon penjabat Gubernur NTT yaitu Irjen Pol Rudolf Albert Rodja. Saat ini menjabat Deputi Bidang Koordinasi Keamanan Kemenko Polhukam.
Kemudian Inocensius Samsul yang masih menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI serta Thomas Umbu Paty selaku Deputi Pengendalian Otorita Ibu Kota Negara (IKN).
BACA JUGA:
Pemberhentian Gubernur Viktor Laiskodat dan Wagub Josef Resmi Diumumkan DPRD NTT
Dua Pemilik Website Berita Di Kabupaten Malaka Terancam Di Bui, Bila Tidak Berbadan Hukum
Kapolda NTT Uji Kemampuan Bahasa Inggris Murid SMA Sinar Pancasila Betun
Emilia mengatakan awalnya ada 6 nama yang diusulkan fraksi-fraksi partai politik di DPRD NTT. Setelah melalui pembahasan, ditetapkan 3 nama untuk direkomendasikan ke Kemendagri.
“Apa yang dilakukan DPRD NTT dalam menentukan calon penjabat Gubernur NTT melalui kesepakatan bersama itu merupakan sesuatu yang baru dan menjadi pendidikan politik yang positif bagi NTT dalam mengusung calon ,” kata Emilia Nomleni.
Selanjutnya, Kemendagri juga memiliki tiga nama calon Pj Gubernur NTT sehingga total ada enam nama calon untuk diajukan ke Presiden Joko Widodo. Keputusan akhir akan berada di tangan Presiden Jokowi.
Penjabat (pj) gubernur nanti akan memimpin hingga ada kepala daerah definitif hasil Pilkada 2024.(*)