Soal Kasus Penyelundupan Pupuk Bersubsidi ke Timor Leste, Begini Penjelasan Dinas Pertanian Belu!
Diterbitkan Rabu, 2 Agustus, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST.BELU – Soal kasus penyelundupan Pupuk bersubsidi ke Negara Timor Leste, diduga ada mafia atau pemain yang bermain dalam penyelundupan ini.
Pasalnya, pembelian pupuk bersubsidi dalam jumlah besar itu hanya bisa dilakukan oleh pemain yang diduga ada kerjasama antara distributor atau pengecer pupuk bersubsidi di Kabupaten Belu.
” kalo soal kelompok tani bayangan tidak mungkin karena dia tidak terdaftar dalam sistem, karena kita menduga bermainnya antara distributor, dan pengecer,”ungkap kepala dinas pertanian kabupaten belu Gerardus Mbulo melalui kabid pengawasan Robert Mali saat bertemu diruang kerjanya, Rabu 2 Agustus 2023.
Dikatakan Robert, kelompok yang berhak mendapat pupuk bersubsidi merupakan kelompok tani yang tergabung dalam Simultan atau terdata dalam sistem.
” karena yang tergabung dalam simultan atau terdata dalam sistemlah yang nantinya kita ajukan dia sebagai calon penerima pupuk bersubsidi,”jelasnya.
kerena, lanjutnya setiap pembelian pupuk dari kelompok tani yang terdata sebagai calon penerima pupuk bersubsidi maka setiap ada transaksi penjualan pengencer wajib mengisinya dalam aplikasi P-Bubers atau aplikasi dalam bentuk laporan.
“melalui laporan itu, setiap ada pembelian kita sudah tahu bahwa pada hari ini, kelompok tani ini melakukan pembelian pupuk bersubsidi. ini ada pengawasan yang sangat ketat,”jelasnya.
Tetapi, diakuinya, dalam perjalanan ada dua sistem kelemahan dalam tata kelola ini yakni;
pertama, bisa jadi yang beli pupuk itu kelompok tani yang terdata setelah ia beli tidak pakai atau menggunakan pupuk ini.
” ketika dia sampai disana ada yang tawar dengan harga dua sampai tiga kalipat dan tergiur bisa saja dia menjualnya, nah itukan diluar pengawasan kami karena itu sudah masuk oknum atau personal. tidak mungkin saya punya tim 1 desa 1 orang bisa mengawas hingga disitu,”tuturnya.
Ia menegaskan bahwa tugasnya dan timnya hanya bisa mengawasi dan memonitoring bahwa betul pada hari ini dan tanggal ini kelompok tani ini sudah melakukan pembelian pupuk.
” soal dia mau jual bukan pengawasan kita, itu sudah masuk oknum atau personal yang tidak mungkin tim kita mengawas atau monitoring sampai disitu. karena banyak petani kita kawal mana tinggal mana, dan itu kelemahan,”akuinya.
BACA JUGA:
Kasus Dugaan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi Ke Timor Leste, Polres Belu Masih Penyelidikan
Temuan Terkait Pemantauan Pupuk Bersubsidi, Begini Kata Satgassus Polri
Kelemahan yang kedua, bisa saja ada oknum yang bermain, karen sistim penebusan ini masih secara manual dengan menggunakan KTP.
” Bisa saja dia ambil KTP kelompok tani lain yang terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi. contohnya Kelompot Tani A masuk penerima lalu kelompok tani B tidak, maka bisa saja kelompok tani B meminjam KTP kelompok tani A untuk membeli pupuk subsidi tersebut. itulah dua kelemahan,”terangnya.
Karena, dijelaskannya, KTP yang dibawah ke pengecer tersebut tidak memperhatikan wajah. para pengecer tidak teliti karena yang diinput adalah Nama dengan NIK penerima pupuk subsidi. dengan demikian bisa pake NIK kelompok tani lain juga bisa dapat.
” dari dua celah ini kita menduga bisa disalah gunakan untuk melakukan pembelian pupuk dan penyalahgunaan pupuk bersubsidi. kalo untuk pengawasan saya pikir sudah sangat ketat,”pungkasnya.
Dikatannya, pengadaan pupuk bersubsidi mengikuti tahun anggaran, ketika tahun ini ada kelompok tani yang tidak membeli maka, pupuk tersebut dikembalikan. *(Mario)