NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kasus Penyelundupan Pupuk Bersubsidi Ke Timor Leste, DPRD Belu Pertanyakan Pengawasan Bea Cukai dan Dinas Pertanian

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 28 Juli, 2023 by NKRIPOST

Ketua Komis III DPRD Kabupaten Belu Elfis Pedrosa

NKRIPOST. BELU – Soal kasus penyelundupan pupuk bersubsidi yang lolos ke Timor Leste, Komisi III DPRD Kabupaten Belu mempertanyakan pengawasan pihak Bea Cukai.

Diduga ada oknum pihak Bea Cukai yang bermain dengan CV Eksportir hingga pupuk bersubsidi sebanyak 6,8 ton hingga lolos melalui pintu batas motaain.

” kita akan terus pantau soal proses hukumnya, yang sementara di tangani oleh Polres Belu,” tutur Ketua Komis III DPRD Kabupaten Belu Elfis Pedrosa saat ditemui, Kamis 27 juli 2023.

Dikatakan Elfis, DPRD akan tetap mendukung untuk mengusut tuntas kasus penyelundupan pupuk bersubsidi ini.

” proses untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini setangah mati, tapi ko dengan mudahnya bisa lolos ke timor leste. Ini yang harus kita mempertanyakan,” pungkasnya.

Untungnya, pihak Imigrasi Timor Leste bisa bekerja dengan baik hingga bisa mendeteksi penyelundupan pupuk bersubsidi ini.

Ia menegaskan bahwa, kecolongan ini merupakan tanggung jawab dari pada pihak Bea Cukai.

Selain itu, Sambungnya, pihak dinas pertanian juga harus ikut bertanggung jawab soal pupuk bersubsidi terkhusus kepada PPL yang memberikan rekomendasi kepada para petani untuk memperoleh pupuk subsidi ini.

” kalau pengawasan baik dari PPL maka pupuk ini tidak terdeteksi keluar, karena pupuk subsidi ini diberikan kepada para kelompok tani,” ungkapnya.

Ilustrasi

BACA JUGA:

Kasus Dugaan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi Ke Timor Leste, Polres Belu Periksa Dua Pegawai Bea Cukai Atambua

Pidsus Kejari Rohul Koordinasi Dengan BPKP Tentang Perhitungan KN Dugaan TP Penyalahgunaan Penyaluran Pupuk Subsidi

Kasus Dugaan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi Ke Timor Leste, Polres Belu Masih Penyelidikan

Melihat kecolongan ini, Ia menilai bahwa ada ketidak beresan di Dinas Pertanian.

Seharusnya, Dinas Pertanian melalui PPL sudah bisa tahu bahwa kelompok tani yang punya lahan dan tidak, dan petani mana yang masuk kelompok tani dan mana yang tidak.

” kecolongan ini kita menilai bahwa ada ketidak beresan di Dinas Pertanian, PPL, hingga Desa Kelurahan. Seharusnya mereka sudah tau Kelompok taninya,” tandasnya.

Ditegaskannya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan agar berkoordinasi dengan pihak berwajib dalam penanganan kasus pupuk bersubsidi ini.*(mario)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved