Apa Kabar Kasus Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Paket A Oknum Kades Umakatahan
Diterbitkan Senin, 3 Juli, 2023 by NKRIPOST
NKRI POST MALAKA – Penyelidikan Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah Paket A atau setara SD (Sekolah Dasar) yang melibatkan oknum Kepala Desa Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur (NNT), Terkesan Jalan ditempat.
Buktinya, Kasus yang ditangani Polres Malaka masih berkutat ditahap penyelidikan. Kasus tersebut sudah dilaporkan ole Arlenci Seuk Seran pada tanggal 11 Januari tahun 2023 lalu.
“Sudah hampir Enam bulan Kasus itu dilaporkan tapi Perkembangannya terkesan masih nihil, informasi yang saya dapat sebelumnya,yang katanya menunggu 3 (tiga) Minggu untuk di cek Lab terkait Ijazah ini Palsu atau tidak,tapi sampai hari ini belum ada info terbaru terkait dengan Pemeriksaan Ijazah ini, “Ungkap Arlenci kepada media ini Minggu (2/7/2023).
Mestinya kata dia, Kasus tersebut telah naik ke tahap Penyidikan, tapi sampai saat ini Jalan ditempat!!, Oleh sebab itu, Pihaknya Meminta Polres Malaka untuk serius dan Profesional Memproses Laporan Kami.
Sebab, ini sudah menjadi atensi Publik, karena Kasus ini berkaitan dengan Pejabat yang saat ini menjabat sebagai kepala wilayah (Kades) Maklum, jika menjadi Sorotan, “Jelasnya lagi.
Arlenci Berharap Agar Kasus ini Cepat diselesaikan, karena yang bersangkutan (Kades MBT,red) juga sudah mengakui kalau ijazah tersebut di beli dan dianggap Palsu dengan harga Rp.700.000 pada waktu itu.
BACA JUGA:
Oknum Kepala Desa Terpilih Desa Umakatahan Dilaporkan ke Polres Malaka, Gegara Hal Ini!
Presiden Jokowi Digugat ke PN Jakarta Pusat, Dugaan Ijazah SD Hingga SMA Palsu
Astaga KPU Garut Temukan Bacaleg Bergelar Akademik Tanpa Disertai Ijazah
Diberitakan tim Media ini Sebelumnya, “Diduga Palsukan Ijasah Paket A Buat Calon Kades,Oknum MBT Dilaporkan ke Polres Malaka, “Kepala Desa Umakatahan terpilih MBT, Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka resmi dilaporkan Ke Polres Malaka terkait dugaan pemalsuan Ijazah Paket A yang diduga dipalsukan pada saat daftar sebagai Calon Kepala Desa pada Pilkades Serentak 2022 Desember lalu di Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kaitan dengan Dugaan adanya Ijasah Palsu Paket A atau setara SD yang digunakan oleh Oknum Kepala Sesa (Kades) terpilih MBT dalam pemilihan Kades (Pilkades) 2022 Desember lalu,kini kasusnya ditangani oleh Pihak Kepolisian Polres Malaka.
Arlenci Seuk Seran salah satu Masyarakat atau calon Desa Umakatahan kepada wartawan,15/06/2023 mengatakan, “Kepala Desa terpilih Desa Umakatahan,(MBT) resmi sudah kami Laporkan ke Polres Malaka pada tanggal 11 Januari 2023 lalu,” Ungkap Arlenci.
Lebih lanjut Arlenci Seuk Seran Menceritakan Kronologisnya, kejadian berawal dari Pemaparan Visi Misi Pilkades lalu,oknum Cakades MBT menyampaikan di forum publik yang katanya saya tidak sekolah, dan dari situ tim saya mencari informasi setelah pemilihan pada 10/12/22 lalu.
Gerak Cepat ibu Arlenci Bersama tim mendapatkan satu lembar fotocopy ijasah paket A dari ketua PKBM Nekaf Mese pak Hubert Berek Fatin di iokufeu, ternyata bukti yang dicari bukan hanya itu,ibu Arlenci bersama tim mencari lagi bukti-bukti pembanding untuk ditunjukkan kepada Pak Aleks Seran SH yang waktu itu menjabat sebagai Kepala Dinas PKPO th 2014/2015, dan Mantan Kadis Pak Aleks Seran Membenarkan kepada tim saya bahwa,sejak Saya Menjabat Kadis PKPO tidak pernah Menandatangani Ijasah Paket A dan juga Cap dan Tanda tangan di Ijasah Paket A itu bukan Miliknya.
“Pak Alex juga Membenarkan bahwa,Tanda tangan dan Capnya yang benar itu di bukti pembanding yang kami bawakan, sedangkan tanda tangan dan cap yang ada pada ijasah paket A oknum kades MBT bukan tanda tangan dan cap saya.”Ucap ibu Arlenci
Usai mengantongi Fotocopy satu lembar Ijasah Paket A atas nama Oknum MBT, dan bukti-bukti pembanding,ibu Arlenci bersama tim langsung Melaporkan ke Pihak Kepolisian Resor (Polres) Malaka. dengan surat laporan polisi,Nomor:LP/B/11/I/2023/SPKT/Polres Malaka/Polda NTT, tanggal 12 Januari 2023,Tentang Dugaan tindak Pidana Pemalsuan Surat,dan surat perintah penyelidikan Nomor :SPRIN-LIDIK/12/I/2023/Reskrim,Polres, tanggal 12 Januari 2023.
Setelah Laporan Ibu Arlenci di Polres Malaka tertanggal 11 Januari 2023 terkait Laporan Dugaan Pemalsuan Ijasah paket A atas nama oknum MBT tersebut, langsung menyerahkan beberapa bukti pembanding dan satu lembar fotocopy Ijasah Paket A yang diduga Palsu atas nama MBT Kepada Penyidik Polres Malaka.
Dan pada waktu itu juga penyidik langsung mengagendakan untuk memanggil bapak Aleks sebagai saksi,dan memanggil oknum Kades terpilih MBT untuk dimintai keterangan, dan setelah dimintai keterangan oknum kades tersebut ijasah asli paket A yang diduga langsung disita oleh penyidik Polres Malaka.
“Saya atas nama Pribadi dan Masyarakat Desa Umakatahan Mengapresiasi kinerja jajaran Polres Malaka karena sudah bekerja keras secara maksimal, serta memanggil dan memeriksa beberapa saksi sekaligus menyita Ijasah Asli Paket A yang diduga tersebut, “Ungkap Ma’Mais Sapaan Akrabnya.
Arlenci Seuk Seran juga menyampaikan Pendidikan itu penting, seharusnya setiap warga negara yang baik itu memperoleh setiap lembar negara berupa Ijasah harus sesuai dengan prosedur,dan menurut saya kalau ijazah paket A nya palsu akan sampai kapanpun akan palsu.
“Sebagai Pelaku Politik saya Merasa sangat dirugikan,dan juga sebagai masyarakat yang peduli dengan pendidikan merasa, ini merupakan suatu tindakan kejahatan yang amat sangat luar biasa. Untuk Sementara kita mengikuti dan menanti upaya penyelidikan Polres Malaka karena sudah menjadwalkan untuk uji Lab terkait Pemalsuan dokumen Negara tersebut, saya selaku masyarakat desa Umakatahan meminta agar kasus ini statusnya dari penyelidikan naik menjadi penyidikan setelah hasil uji lab tersebut, dan juga berharap untuk digelar perkaranya. “Ucapnya.
Sementara berita ini diturunkan Pihak Kepolisian Resort (Polres) Malaka belum berhasil dihubungi tim media ini.
( * M@u *)